Tak Ditahan Meski Lakukan Tindak Pidana, Kamaruddin Simanjuntak Menduga Putri Candrawathi Beri Amplop

22 September 2022, 08:49 WIB
Tak Ditahan Meski Diduga Lakukan Tindak Pidana, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Beri ‘Amplop’ /Tangkapan layar YouTube Irma Hutabarat-Horas Inang/

TERAS GORONTALO – Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kembali membongkar tindak pidana yang diduga dilakukan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan jika tindak pidana tersebut, telah menjerat Putri Candrawathi.

Sayangnya, meski telah melakukan beberapa pelanggaran pidana, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan jika Putri Candrawathi belum juga ditahan hingga saat ini.

Baca Juga: Inilah Sosok RPB Yang Diduga Penyedia Jet Pribadi Untuk HK, Bos Konsorsium 303?

Tidak ditahannya istri Jenderal bintang dua itu, disebut Kamaruddin Simanjuntak sebagai keputusan yang tidak mencerminkan keadilan.

Dia kemudian mengungkapkan beberapa pelanggaran tindak pidana, yang telah dilakukan oleh Putri Candrawathi, terkait kasus kematian Brigadir J.

Tak hanya menyebarkan berita bohong soal dirinya yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Namun Putri Candrawathi juga diduga terlibat dalam kasus suap kepada beberapa pihak, hingga obstruction of justice.

“Putri Candrawathi melakukan obstruction of justice, karena sebagai ibu Bhayangkari, istri penegak hukum, punya kewajiban moral melakukan tindakan penegakan hukum,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Bharada E Punya 3 Video Bukti Hubungan Putri Candrawathi dan Om Kuat, Istri Ferdy Sambo Selingkuh Terkuak

Tak hanya itu, dia juga menyebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Putri Candrawathi.

Dugaan adanya tindak pidana korupsi ini muncul, setelah beberapa pihak dan lembaga negara buka suara, terkait amplop yang diberikan oleh Putri Candrawathi.

“Menyuap anggota Polisi, anggota LPSK, dan lain-lain, termasuk menyuap para tersangka. Ada yang Rp500 juta ada yang Rp1 miliar,” ungkapnya.

Dia menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mengambil tindakan apapun, meski sudah ada informasi yang beredar.

“KPK tidak berbuat apa-apa, KPK cuma penonton. Harusnya kan tangkap, tahan, untuk dugaan tindakan pidana korupsi,” tuturnya.

Tak hanya itu, dia juga menduga Putri Candrawathi telah memberikan suap kepada pihak-pihak yang mendukung skenario pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dialaminya.

“Semua diduga telah menerima doa (dorongan amplop),” beber Kamaruddin Simanjuntak, dikutip oleh Teras Gorontalo dari kanal YouTube Irma Hutabarat – Horas Inang, Minggu, 18 September 2022.

Baca Juga: Viral Wajah Ferdy Sambo terpampang di Kemasan Mainan Mobil Polisi 'Samborghini Sambo Edition'

Dijelaskan, pada saat awal kasus ini mencuat, publik sempat teralihkan dengan informasi yang menyebutkan, jika tragedi berdarah itu terjadi, akibat tindakan dugaan pelecehan seksual.

Dikatakan jika dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan itu telah dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, yang notabene adalah istri atasannya sendiri.

Kamaruddin Simanjuntak meyakini jika apa yang disampaikan oleh istri Ferdy Sambo itu adalah sebuah kebohongan.

Pertama, Putri Candrawathi mengaku jika dirinya diperkosa di rumah dinas suaminya, di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Namun hal ini sulit untuk dibuktikan, karena hanya ada keterangan korban, tanpa didukung oleh alat bukti apapun.

Baca Juga: Akhirnya Putri Candrawathi Jujur, Ferdy Sambo Terguncang dan Menangis, Susi Dengar Desahan saat Om Kuat...

“Tanpa ada bukti, tanpa ada visum et repertum, tanpa visum psikiatrum,” imbuhnya.

Setelah itu, kejadian kemudian bergeser ke tanggal 4 Juli 2022, namun berhasil dipatahkan oleh Kamaruddin Simanjuntak.

Karena pada hari itu, Putri Candrawathi dikatakan masih menyempatkan diri memotret Brigadir J, ketika tengah menyetrika pakaian anaknya.

Bahkan foto tersebut sampai dikirimkan kepada adik dari almarhum, melalui aplikasi WhatsApp.

Hal ini dinilai tidak masuk akal bagi Kamaruddin Simanjuntak, karena tidak mungkin seorang wanita yang telah dilecehkan, masih mau memotret orang yang telah memerkosanya.

Apalagi dalam foto yang dikirimkan istri Ferdy Sambo itu, dia masih memuji-muji Brigadir J yang disebut rajin, dan mau mengerjakan pekerjaan apapun.

Baca Juga: Petinggi Polri Abaikan Perintah Jokowi dan Kapolri Soal Judi Online dan Konsorsium 303, Pengaruh Ferdy Sambo?

Merasa alibinya dipatahkan lagi, waktu kejadian kembali bergeser menjadi tanggal 7 Juli 2022, sehari sebelum almarhum ditemukan tewas di rumah atasannya.

Namun hal tersebut lagi-lagi terbantahkan, tidak hanya oleh Kamaruddin Simanjuntak, namun berdasarkan keterangan Bripka RR, yang menyebutkan bahwa di tanggal tersebut, justru Putri Candrawathi yang mencari keberadaan Brigadir J.

Selama kurang lebih 15 menit, mereka terlibat percakapan empat mata di dalam kamar.

Di mana ketika itu, Bripka RR menunggu di depan pintu, meski tidak bisa mendengar isi dari percakapan tersebut.

Ini juga yang kemudian dinilai janggal oleh Kamaruddin Simanjuntak, karena tidak mungkin orang yang telah diperkosa, mau menghabiskan waktu untuk bicara empat mata selama 15 menit, dengan pelaku.

Menurut pendapatnya, Ferdy Sambo secara sengaja memerintahkan istrinya, agar mengaku sebagai korban pelecehan seksual atau perkosaan.

Diduga hal ini dilakukan, untuk menggeser jeratan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, agar menjadi Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Biasa.

“Seolah-olah gara-gara istrinya diperkosa, atau dicemarkan kehormatannya atau terguncang dianya, maka ditembak. Mereka lupa bahwa Ferdy Sambo dari luar sudah menggunakan sarung tangan. Sudah terencana, bahkan diduga sudah memasang peredam supaya tidak didengar oleh tetangga,” tegas Kamaruddin Simanjuntak.***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube Irma Hutabarat-Horas Inang

Tags

Terkini

Terpopuler