Profil dan Biodata Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

25 September 2022, 17:33 WIB
Profil dan Biodata Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO -Profil dan biodata Sudrajad Dimyati Hakim Agung yang kini jadi tersangka kasus suap.

Profil dan biodata Sudrajad Dimyati Hakim Agung kini sedang banyak dicari.

Profil dan biodata Sudrajad Dimyati jadi sorotan semenjak diirnya kena OTT KPK.

Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terjerat kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Daftar Lengkap Tersangka Suap Selain Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Dapat Kucuran Rp 800 juta

Sebelumnya, Dikutip dari Pikiran Rakyat KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kepengurusan perkara di MA.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan KPK, Hakim Agung MA itu menerima suap Rp800 juta.

Ketua Firli Bahuri menjelaskan kontruksi perkara suap pengurusan perkara di MA. Dia mengatakan kasus ini bermula adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) di PN Semarang yang diajukan HT dan IDKS, melalui kuasa hukumnya, yaitu YP dan ES.

HT dan ES tidak puas dengan keputusan pengadilan tersebut dan mau melanjutkan upaya hukum di tingkat kasasi pada MA.

HT dan IDKS melakukan upaya hukum pada tingkat kasasi tersebut tahun 2022 dengan YP dan ES tetap sebagai tim kuasa hukum.

Baca Juga: Kronologi OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati hingga PNS Lembaga MA oleh KPK, Rp 3 Miliar dalam Dolar

Firli mengatakan pihaknya menduga YP dan ES melakukan pertemuan dengan sejumlah pegawai di kepaniteraan MA yang dianggap bisa menjadi fasilitator dengan majelis hakim untuk mengkondiskan putusan sesuai keinginan YP dan ES.

Dari situ, pegawai yang bersedia dan bersepakatan dengan YP dan ES yakni DY. YP dan ES pun memberikan sejumlah uang sekitar Rp2,2 miliar dari dana yang bersumber HT dan IDKS.

"Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY sejumlah sekitar 202 ribu dolar Singapura (ekuivalen Rp2,2 miliar)," ujar Firli, dikutip Antara, Jumat, 23 September 2022.

Lantas Siapa Sosok Sudrajad Dimyati Hakim Agung?

Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung MA pada tahun 2014 setelah ia lolos fit and proper test di Komisi III DPR.

Sebelum menjadi hakim agung MA, Sudrajad Dimyati pernah menduduki sejumlah posisi.

Seperti menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Pontianak.

Baca Juga: Sudrajad Dimyati Hakim Agung Pertama yang Ditetapkan Tersangka di KPK, Harta Kekayaan Capai Rp 10,7 Miliar

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sudrajad Dimyati Hakim Agung pertama yang ditetapkan tersangka oleh KPK.

Sudrajad Dimyati Hakim Agung yang ditangkap karena kasus suap pengurusan perkara.

Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung MA pada tahun 2014 setelah ia lolos fit and proper test di Komisi III DPR.

Harta kekayaan Sudrajad Dimyati Hakim Agung pun tak main-main.

Harta Kekayaan Sudrajad Dimyati Hakim Agung

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman e-LHKPN KPK, Sudrajad Dimyati memiliki total harta senilai Rp10.777.383.297 miliar.

Sudrajad Dimyati melaporkan total harta kekayaannya pada 10 Maret 2022/Periodik-2021.

Kekayaannya didominasi meliputi kas dan setara kas dengan nominal Rp8.072.587.297.

Sudrajad Dimyati memiliki tanah dan bangunan dengan nominal Rp2.455.796.000.

Dia tercatat punya 8 lokasi tanah dan bangunan yang diantaranya berada di Jakarta, Sleman, Bantul, Yogyakarta.

Sudrajad Dimyati yang memiliki unit kerja pada Kamar Perdata di MA itu juga memiliki kendaraan atau transportasi seharga Rp209.000.000

Berdasarkan e-LHPKN KPK, dia tercatat tidak memiliki hutang.

Biodata Sudrajad Dimyati Hakim Agung

Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957 atau saat ini berusia 64 tahun.

Lulus dari SMAN 3 Yogyakarta, ia menyelesaikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Itulah profil dan biodata Sudrajad Dimyati Hakim Agung pertama yang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK kasus suap yang punya kekayaan Rp10,7 Miliar.

Baca Juga: Profil dan Biodata Yosep Parera Pengacara Pemilik Akun Rumah Pancasila yang Ditangkap KPK Atas Dugaan Suap MA

***

 

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA LHKPN

Tags

Terkini

Terpopuler