Apes! Terlibat Obstruction Of Justice Kasus Ferdy Sambo, Polisi Bermimpi Jadi Jenderal Ini Berubah Pemecatan

26 September 2022, 20:27 WIB
Apes! Terlibat Obstruction Of Justice Kasus Ferdy Sambo, Polisi Bermimpi Jadi Jenderal Ini Berubah Pemecatan /Tangkap layar YouTube.com/Beda Nggak

TERAS GORONTALO -- Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terus ditelisik.

Kasus ini sudah berjalan lebih dari 3 bulan namun belum menemui titik terang.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo ditetapkan sebagi tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

13 anggota polisi telah menjalani sidang etik karena melanggar kode etik kepolisian khususnya dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir j.

Kapolri bahkan menyebut ada 97 orang polisi yang diperiksa terkait kasus Ferdy Sambo ini.

Baca Juga: Inggris Alami Krisis Keuangan Usai Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia?

Dalam sidang etik ini, terdapat 31 orang terbukti melanggar kode etik sebagai anggota Polri.

Tak main-main, sampai saat ini sudah 4 perwira Polri mendapat sanksi maksimal yakni PTDH.

Sedangkan beberapa orang lainnya mendapat Sanksi penurunan jabatan hingga sanksi administrasi.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pun telah menjatuhkan vonis PTDH kepada Ferdy Sambo.

Selain itu, KKEP juga sebelumnya telah menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Terkait kasus ini, muncul pula nama baru. Baru-baru ini Polri resmi memberikan sanksi PTDH kepada Kompol Cup Putranto.

Lewat sidang KKEP, Chuck Putranto dipecat karena diduga terlibat Obstruction Of Justice pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Publik bertanya-tanya lantas siapa sebenarnya Kompol Chuck Putranto ini.

Baca Juga: Cek Fakta : Ferdy Sambo Divonis Bebas oleh Polri ?

Selain itu, seperti apa keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J?

Dilansir dari akun Youtube @BEDA NGGAK?, Menyebut keterlibatan Kompol Chuck Putranto dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J membuat namanya semakin ingin dikenal oleh publik.

Dihimpun dari berbagai sumber, Kompol Chuck Putranto tercatat sebagai alumni Akpol tahun 2006.

Sejak remaja pria kelahiran 7 Maret 1984 ini memang sudah mempunyai keinginan untuk menjadi seorang polisi.

Dilihat dari riwayatnya setelah menyelesaikan sekolah menengah di SMP 37 Sumatera Utara pada tahun 1999.

Chuck Putranto melanjutkan studinya di SMA Bhayangkari Sumut dan lulus pada tahun 2002.

Setelah lulus Akpol dengan pangkat Inspektur Polisi dua, Chuck Putranto ditempatkan di Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan tugas sebagai KBO Intel Polres Bangka.

Chuck Putranto sempat menimbah ilmu pendidikan pengembangan spesialis atau Dikbangspes Intelkam pada tahun 2007.

Selain spesialis intel, Chuck Putranto mendalami ilmu Reserse dan menimbah ilmu di Dikbangspes Reserse tahun 2008.

Selanjutnya dirinya dimutasi menjadi Kanit Buser Polres Belitung timur pada 2009.

Di tahun yang sama, Chuck Putranto mendapat promosi kenaikan pangkat menjadi IPTU pada tahun 2010.

Chuck Putranto sempat belajar di Thailand dan mempertajam ilmu investigasinya dengan mengambil jurusan Chemical plan life investigation.

Setelah pulang ke indonesia, dirinya langsung diberikan kenaikan jabatan menjadi Kapolsek Dendang Polres Belitung Timur.

Tahun 2011 dirinya digeser menjadi Kapolsek Manggar Polres Belitung Timur.

Tak lama kemudian, ia dipindahtugaskan menjadi panit 3 Subdit Kamneg Dittipidum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya tahun 2012 dia diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Selang setahun dirinya mendapat promosi jabatan AKP.

Tahun 2016 menjadi tahun emas bagi karir Chuck Putranto karena pertama kali menginjakan kaki di Mabes polri dengan jabatan sebagai Kanit 2 Subdirektorat Dirtipidum Bareskrim Polri.

Setahun kemudian melanjutkan pendidikan kepolisiannya di PTIK. Dan setelah lulus dirinya naik pangkat Komisaris Polisi dengan bunga satu tersemat dipundaknya.

Selain itu ia juga menjadi Kasubag Audit Bagak etika Kowabprof Divisi Propam Polri.

Dan pada akhirnya karir gemilangnya tak berlanjut akibat tersandung kasus Ferdy Sambo.

Sebelum di pecat atau PTDH, ia sempat dimutasi menjadi Pamen Yenma Polri.

Meskipun begitu, selama 16 tahun karirnya di instansi kepolisian, Cup Putranto beberapa kali menorehkan prestasi yang membanggakan.

Saat masih bertugas di Bareskrim Polri, ia bergabung kedalam Satgas tindak pidana perdagangan orang.

Chuck Putranto tercatat pernah membongkar dan menangani kasus penjualan cincau.

Kemudian, tahun 2020 dirinya juga pernah membongkar kasus pasar gelap migran ilegal.

Tak hanya dalam negeri, dirinya juga beberapa kali dikirim dalam penugasan keluar negeri diantaranya, 2 kali menjalankan misi join incestigation to come trafficking in person di Philipina dan Thailand.

Kemudian bertugas dalam Join Investigation 3 negara yakni, Indonesia, Thailand dan Myanmar.

Tidak hanya di wilayah Asia Tenggara, dirinya juga pernah dikirim di timur tangah dalam misi Crime Investigation trafficking in version di Abu Dhabi Uni Emirat Arab, serta 2 kali bertugas di Eropa dalam misi Crime Investigation Trafficking victim.

Karir Chuck Putranto yang cukup gemilang ini terhenti saat tersandung dan terbukti terlibat dalam kasus yang menyebabkan Brigadir J meninggal.

Chuck Putranto dinyatakan bersalah karena dianggap merusak bukti berupa CCTV di rumah Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Deddy Prasetyo yang memimpin jalannya sidang KKEP mengungkapkan bahwa dalam sidang kode etik Chuck Putranto mendapat 2 sanksi diantaranya, sanksi etika dan administrasi.

Setelah ditelusuri, ternyata Chuck Putranto memang memiliki kedekatan dengan Ferdy Sambo.

Saat dia menjabat sebagai Kanit Subdirektorat 3 Dirtipidum Bareskrim Polri.

Saat itu, Ferdy Sambo merupakan pimpinannya dengan jabatan Kasubdit 3 Dirtipidum Bareskrim Polri

Namun ketika Ferdy Sambo diangkat menjadi Kadiv Propam pada tahun 2020, Chuck Putranto dipindahkan di Biro Tanggungjawab profesi atau yang sering disebut Roprof.***

 

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube Beda Enggak

Tags

Terkini

Terpopuler