Ini Profil Febri Diansyah, Pengacara Ganteng Mantan Jubir KPK Yang Jadi Pengacara Putri Candrawati

28 September 2022, 17:39 WIB
Ini Profil Febri Diansyah, Pengacara Ganteng Mantan Jubir KPK Yang Jadi Pengacara Putri Candrawati /Pikiran-Rakyat.com/

TERAS GORONTALO - Dua eks KPK jadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Keduanya adalah eks penyidik KPK Rasamala Aritonang dan mantan jubir KPK Febri Diansyah. 

Dikutip dari Seputar Tangsel, Febri Diansyah mengaku menerima tawaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena meyakini setiap orang patut mendapatkan pembelaan hukum. 

Febri Diansyah mengaku sudah mempelajari perkara. Febri Diansyah bahkan sudah bertemu Putri Candrawathi. 

Baca Juga: Bukti Terbaru, Misteri Bisikan Nyonya Putri Kepada Kuat Maruf: 'Jangan Ribut'

"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri Diansyah.

Sebut Febri Diansyah, Putri Candrawathi  berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial. Termasuk beroleh pembelaan hukum. 

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yg marah, kecewa atau bahkan mendukung," tulis Febri Diansyah seperti dilihat PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @febridiansyah pada Rabu, 28 September 2022.

Dikutip dari berbagai sumber Febri Diansyah lahir pada 8 Februari 1983. 

Baca Juga: Konsorsium 303, Belum Ada Tindakan Signifikan Dari Kapolri?

Karir Febri Diansyah berawal dari aktivis anti-korupsi Indonesia. 

Dia tamatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Pernah aktif di ICW yang merupakan bidang pemantauan korupsi. 

Jabatan di KPK yang pernah ia sandang adalah Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK.

Pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.

Baca Juga: Kebohongan Putri Candrawathi Ngaku Diraba Brigadir J, Perilaku Si Nyonya Akhirnya Dibongkar LPSK

Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.

Pada tanggal 18 September 2020, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri di KPK dengan alasan kondisi KPK telah berubah.

Sesuai aturan di KPK, maka sejak 17 Oktober 2020 atau sebulan kemudian, Febri Diansyah secara resmi bukan lagi sebagai Pegawai KPK.***


Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Seputar Tangsel Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler