Uang Jajan Konsorsium 303 Capai Rp 20 Miliar Lebih Untuk Beli Cerutu dan Anak Mantu

28 September 2022, 20:25 WIB
Uang Jajan Konsorsium 303 Capai Rp 20 Miliar Lebih Untuk Beli Cerutu dan Anak Mantu /Pikiran-Rakyat.com/

TERAS GORONTALO - Konsorsium 303 masih menjadi misteri untuk khalayak publik. 

Konsorsium 303 beredar pertama kali di media sosial pasca penetapan tersangka Ferdy Sambo. 

Dalam bagan Konsorsium 303 yang beredar di media sosial tersebut di pimpin oleh kaisar Sambo, dan diikuti beberapa perwira tinggi polisi serta pengusaha-pengusaha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

Indonesia Police Watch (IPW) terus menelusuri terkait dengan Konsorsium 303 dan mengklaim bahwa memiliki data tentang Konsorsium 303.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso membeberkan bahwa penyedia pesawat jet pribadi yang ditumpangi Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan merupakan milik bos Konsorsium 303.

Baca Juga: Berani Tolak Suap Perwakilan Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak : Untuk Apa Bernegosiasi Dengan Pembunuh

Tak hanya itu, baru - baru ini Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pun mengungkap hal yang cukup mencengangkan terkait Konsorsium 303.

Dikutip Teras Gorontalo dari Berita Subang, Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa uang yang diperoleh konsorsium 303 berjumlah fantastis, mencapai Rp 20 Miliar lebih. 

Dalam catatan IPW, penggunaan dana Konsorsium 303 pada bulan oktober 2021 mencapai Rp 20,1 Miliar sedangkan pada bulan november mencapai Rp 24,6 Miliar. 

Jika dirinci, uang puluhan miliar itu digunakan untuk membeli cerutu Rp 21 juta, bantuan pejabat polisi ke Eropa Rp360 juta, bantuan ke Amerika Rp210 juta, tiket pesawat Rp 95 juta.

Operasional bulanan satuan Rp100 juta, kasus rekening medan Rp 386 juta, pos polisi di Jakarta Utara Rp 10 juta, cerutu Rp 50 juta dan minuman minuman Rp 37,9 juta.

Baca Juga: Berkas Ferdy Sambo Cs Lengkap, Dua Perkara di Persidangan, Pembunuhan Berencana dan Obstruction of Justice

"Data kebenaran harus didalami oleh polri karena ada satuan kerja atau pribadi yang melakukan kegiatan disebutkan di sini," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

"Kalau mereka serius, mereka pasti ada catatan tim mana yang ke luar negeri, ada di sini disebutkan, tinggal di cek dan ricek saja," kata Sugeng Teguh Santoso.

Mengenai judi online, Sugeng Teguh Santoso mengatakan berdasarkan data yang dibeberkan PPATK, sudah jelas bahwa ada transaksi Rp 155 triliun yang diduga dilakukan para mafia judi online.

"IPW melansir diduga satgassus melindungi judi online. Skema, perlahan-lahan terbuka. Ada korelasi kasus kematian Brigadir J. Membukakan kotak pandora. Ada polisi sendiri yang membocorkan," terang Sugeng.

"Mereka juga di dalam ingin pembenahan," imbuhnya.

Baca Juga: Dituduh Pedofil, Kriss Hatta Tetap Nyaman Jalani Hubungan Dengan Gadis 14 Tahun

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mengenai isu jet pribadi akan menjadi bagian pemeriksaan sidang etik terhadap Hendra Kurniawan.

"Nanti selesai digelar sidang kode etik akan disampaikan hasilnya," kata Dedi.

Saat ini, Hendra Kurniawan yang terjerat kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J belum juga disidang kode etik. 

Meski rekan-rekannya sudah dipecat atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Hendra hingga kini belum disidangkan. 

Pada tanggal 7 September 2022, Dedi Prasetyo mengatakan sidang untuk Hendra Kurniawan akan digelar pada pekan kedua bulan September. 

Seperti diketahui, Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain Hendra Kurniawan, ada nama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Meski rekan-rekannya sudah dipecat atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Hendra hingga kini belum disidangkan.***

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di BeritaSubang.Pikiran-Rakyat.com dengan judul, "IPW Duga Uang Jajan Konsorsium 303 Capai Rp 20 Miliar per Bulan, Beli Cerutu Hingga Anak Mantu".

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Berita Subang

Tags

Terkini

Terpopuler