Lokasi Penahanan Putri Candrawathi Segera Diputuskan, Istri Ferdy Sambo dapatkan Hak Istimewa?

2 Oktober 2022, 16:14 WIB
Lokasi Penahanan Putri Candrawathi Segera Diputuskan, Istri Ferdy Sambo dapatkan Hak Istimewa? /Tangkap Layar/ Instagram @pilitikhariini/

TERAS GORONTALO - Putri Candrawathi sejak ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pun resmi di menjadi tahanan pada 30 September 2022.

Keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigadir J terus menjalani penyelidikan.

Polri pun memutuskan untuk menahan istri Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dari keterangan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa sebelum penahanan, Putri Candrawathi sudah menjalani pemeriksaan. 

Baca Juga: Breaking News! Jumlah Korban Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan Bertambah

"Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," kata Kapolri dikutip dari PMJ News, Minggu 2 Oktober 2022.

Dengan adanya penahanan Putri Candrawathi menjadi bentuk komitmen dari Polri dalam mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.

Selain itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan terkait penahanan tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan diputuskan oleh kejaksaan pasca tahap kedua.

"Nanti setelah pelimpahan tahap 2, tentunya akan diputuskan oleh Kejaksaan akan ditahan dimana, karena itu sudah menjadi wewenang Kejaksaan," jelas Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan bahwa kepolisian akan memberikan hak-haknya kepada istri Ferdy Sambo selama menjadi tahanan mengenai Putri yang masih memiliki anak. 

Baca Juga: Benteng Pertahanan Terakhir Ferdy Sambo Mulai Retak, Sidang 5 Tersangka Segera Digelar

Dimana sebelumnya dalam penahanan Putri Candrawathi terdapat beberapa kendala, terkait tersangka yang masih memiliki seorang balita.

Dengan begitu pihak polisi pun akan memberikan hak Putri Candrawathi sebagai tahanan untuk dalat bertemu dengan putranya.

"Saya kita untuk standar penanganan Propam yang diberikan kepada PC, saya kira sama rutan Bareskrim maupun Brimob, saya kira juga standar nya juga sama," kata Listyo Sigit.

"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan. Kesempatan untuk bertemu dengan putranya kami berikan," ujarnya.

Tidak seperti beberapa waktu lalu, Putri Candrawathi sudah terlihat menggunakan baju tahanan berwarna orange sebagaimana dengan empat tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR, FS, dan KM.

Kemunculan istri Ferdy Sambo dengan menggunakan baju tahanan dengan didampingi kuasa hukumnya meminta doa untuk semua proses hukum yang akan dia jalani.

Tak hanya itu Putri Candrawathi juga menitipkan anak-anaknya yang berada di rumah dan di sekolah.

Putri Candrawathi pun mengatakan bahwa sebagai seorang tahanan dia ikhlas dalam menjalankan semua proses hukum yang akan dilimpahkan kepadanya terkait kasus tewasnya Brigadir J.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler