TERAS GORONTALO - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo hampir menemui titik terang.
Kejaksaan Agung mengumumkan terkait berkas perkara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo serta tersangka lainnya dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.
Kejagung pun menyampaikan bahwa akan diadakan penyadapan terhadap WhatsApp para Jaksa yang nantinya akan menangani kasus Putri Candrawathi.
Lebih lanjut, selama persidangan para Jaksa akan ditempatkan di save House yang di mana tempat itu diharapkan steril dan tidak ada pengaruh dari luar agar proses hukum terus berjalan.
Terkait Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo akan diadili dengan seadil-adilnya atau bagaimana yang pasti menunggu kabar terbaru dari pihak tersebut.
Dilansir dari kanal YouTube Seputar Indonesia, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo diketahui mendatangi Bareskrim Polri didampingi oleh Febri Diansyah, Jumat 30 September 2022 kemarin.
Selain itu maksud dan tujuan kedatangan mereka pun disampaikan oleh Febri Diansyah terkait dengan wajib lapor yang harus dilakukan.
Sebagi bentuk sikap kooperatif, tim kuasa hukum akan mendampingi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri.