Diberi Peringatan Keras dari Pihak ini, Akhirnya Pendeta Gilbert Lumoindong Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J

- 2 Oktober 2022, 15:07 WIB
Diberi Peringatan Keras dari Pihak ini, Akhirnya Pendeta Gilbert Lumoindong Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J
Diberi Peringatan Keras dari Pihak ini, Akhirnya Pendeta Gilbert Lumoindong Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J /kolase Facebook Poli Simanjuntak, Instagram Gilbert Lumoindong/

TERAS GORONTALO - Buntut pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong, yang dianggap kontroversial saat menanggapi isu asusila yang diduga terjadi pada Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo masih terus menjadi sorotan berbagai pihak.

Pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong yang mengatakan perkosaan bisa terjadi kepada siapapun dan jangan menganggap tidak mungkin dilakukan, dianggap keluarga Brigadir J merupakan sindiran bagi anak mereka Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong tersebut ditanggapi keras oleh ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyebut jika baru kali ini ada pendeta yang menghina orang meninggal.

"Saya bilang sama dia, Pendeta Gilbert Lumoindong yang terhormat ini, setahu saya baru ini ada pendeta bisa memfitnah orang yang sudah meninggal," kata ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, Selasa 27 September 2022, dikutip dari Berita Subang. 

Baca Juga: Mafud MD Menampik adanya Suporter Persebaya Tragedi Arema FC Vs Persebaya Surabaya yang Tewaskan 127 Orang

Pernyataan Pendeta Gilbert tersebut ternyata masih mendapatkan respon dari Badan Pengurus Pusat Gereja Bethel Indonesia (BPP GBI).

Dilansir dari Berita Subang, BPP GBI memberikan peringatan keras kepada Pendeta Gilbert Lumoindong terkait pernyataan kasus kematian Brigadir J yang seolah menjustifikasi bahwa Yosua diduga pelaku pelecehan kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Sebelumnya pernyataan tersebut disampaikan lewat pernyataan yang diunggah Pendeta Gilbert Lumoindong di akun YouTube pribadinya.

Lanjut pihak BPP GBI meminta Pendeta Gilbert, agar tidak membuat pernyataan di luar kapasitasnya sebagai seorang pendeta dan tidak lagi mengulang tindakan yang sama, dengan membuat pernyataan di luar kapasitasnya sebagai seorang pendeta.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Berita Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah