UPDATE Kasus Brigadir J, Kapolri Jelaskan Penahanan Putri Candrawathi Dilimpahkan ke Kejaksaan

3 Oktober 2022, 15:40 WIB
Update Brigadir J, Kapolri Jelaskan Penahanan Putri Candrawathi Dilimpahkan ke Kejaksaan /Anjas di thailand/

TERAS GORONTALO - Dalam kasus kematian Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Putri Candrawathi menjadi tersangka terakhir dalam kasus Brigadir J.

Putri Candrawathi juga menjadi Tersangka terakhir yang masuk ke sel tahanan dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Sebelumnya, Putri Candrawathi juga menjadi sosok yang terakhir ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga didalangi suaminya.

Baca Juga: Mahfud MD Beri Pesan ke Panglima Andika Perkasa Terkait Peristiwa Berdarah di Stadion Kanjuruhan, Ap aitu?

Saat ini, Putri Candrawathi, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Mabes Polri, Depok, Jawa Barat, sejak Jumat, 30 September 2022.

Kelima tersangka selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa keputusan penahanan tersangka Putri Candrawathi selanjutnya akan diputuskan oleh Kejaksaan.

“Nanti setelah pelimpahan tahap 2, tentunya akan diputuskan oleh Kejaksaan akan ditahan di mana, karena itu sudah menjadi wewenang Kejaksaan,” ujar Kapolri, dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News, Sabtu 1 Oktober 2022.

Sigit menambahkan, terhadap Putri Candrawathi, kepolisian tetap akan memberikan hak-haknya dalam status tahanannya, terkait kondisi tersangka yang memiliki anak.

Baca Juga: Profil 2 Anggota Polri yang Tewas dalam Peristiwa Berdarah di Stadion Kanjuruhan

“Saya kira untuk standar penanganan Propam yang diberikan kepada PC, saya kira sama rutan Bareskrim maupun Brimob, saya kira juga standarnya juga sama,” sebutnya.

“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan. Kesempatan untuk bertemu dengan putranya kami berikan,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, Putri tampil perdana dengan baju tahanan berwarna oranye di Mabes Polri, Jumat.

Putri Candrawathi tampak keluar dari Mabes Polri dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah.

Tak banyak yang Putri sampaikan, kecuali memohon doa agar bisa melalui semua proses hukum yang dijalaninya.

Baca Juga: 6 Menu Makanan Enak dan Praktis Selama Seminggu untuk Vegetarian

Dia pun menitipkan anaknya yang berada di rumah dan masih sekolah.

“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” ujar Putri di Mabes Polri, Jumat.

“Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” tambahnya.***

 

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler