Lesti Kejora Muncul dan Cabut Laporan KDRT, Akankah Rizky Billar Bakal Bebas dan Rujuk?

14 Oktober 2022, 10:10 WIB
Lesti Kejora Muncul dan Cabut Laporan KDRT, Akankah Rizky Billar Bakal Bebas dan Rujuk? /Facebook @Azzahra Akhmad

TERAS GORONTALO - Kasus yang menerpa keluarga Lesti Kejora dan suaminya Rizky Billar menjadi sorotan publik.

Pasalnya, telah terjadi aksi dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Hal itu sontak membuat orang bereaksi dan Lesti Kejora pun yang menjadi korban melakukan tindakan dengan melapor suaminya Rizky Billar ke pihak berwenang.

Namun, setelah beberapa saat Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka, Lesti mencabut laporan atas kasus dugaan KDRT.

Lalu apakah setelah mencabut laporan, Rizky Billar akan segera bebas bahkan rujuk dengan istrinya, Lesti Kejora? 

Baca Juga: Profil Dan Biodata Windah Basudara Yang Viral Usai Galang Dana Rp300 Juta Untuk Bocil Okky Boy

Dilansir Teras Gorontalo dari ANTARA, Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan langkah artis Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 14 Oktober 2022.

Zulpan mengatakan, ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.

Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada. 

Baca Juga: Alasan Mulia Gus Baha Sering ke Pasar, Ternyata Ini Tujuannya

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.

Zulpan juga menjelaskan pihak kepolisian belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora pada Rabu kemarin.

Kemudian, polisi secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore.

Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Selanjutnya, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara.

Sebelumnya, Kuasa hukum Rizky Billar mengatakan sudah ada kesepakatan damai dengan pihak Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menerpa para pesohor tersebut.

"Pada hari ini kita juga sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti, istri dari Rizky Billar. Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan pada kepolisian Polres Jakarta Selatan," kata kata kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis tengah malam.

Philipus juga mengatakan keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum terkait kasus tersebut dan meminta pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan restorative justice.

"Kami memohon untuk restorative justice terkait perkara. Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara," ujarnya.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler