Video Nikita Mirzani Histeris Berteriak Saat Ditahan

26 Oktober 2022, 06:25 WIB
Video Nikita Mirzani Histeris Berteriak Saat Ditahan /Kolase foto YouTube/Trans TV dan Twitter/

TERAS GORONTALO - Artis tanah air Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten. 

Status Nikita Mirzani naik menjadi tersangka dan resmi ditahan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada pukul 15.30 WIB dan ditahan pada malam harinya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy  Simanjuntak membenarkan soal penahanan Nikita Mirzani. 

Baca Juga: Nyesek, Tertawa Hanya untuk Menutupi Sakit, ini Lirik lagu Fiersa Besari - Komedi Tragis

Dia menyebut pihaknya telah melakukan prosedur tindak persuasif dan manusiawi.

"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimanapun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak ditahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," ungkap Freddy Simanjuntak dilansir Teras Gorontalo dari PMJ News.

Nikita Mirzani akhirnya dibawa menggunakan mobil Avanza sekira pukul 19.00 WIB, didampingi pihak kepolisian dan pegawai kejaksaan.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," tutur Freddy.

Freddy menegaskan, penahanan ini sudah sesuai prosedur dan berbagai pertimbangan. 

Salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri, serta menghilangkan barang bukti.

"Pertimbangan di tahan karena alasan obyektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 dengan ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," jelas Freddy.

Baca Juga: Wow! Sneakers One Piece X Vans Akan Segera Rilis

Diketahui, saat resmi ditahan oleh Kejari Serang, Nikita Mirzani terpantau teriak-teriak histeris serta menangis.

Nikita Mirzani sempat berteriak histeris lantaran digiring petugas menuju Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kota.

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," begitu teriak Nikita Mirzani di Kejari Serang, Selasa 25 Okotober 2022. 

Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 25 Oktober 2022 untuk dilakukan pendalaman kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dalam video yang beredar viral di media sosial, tampak Nikita Mirzani mengenakan kemeja putih dan kacamata hitam digiring petugas.

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota terkait dengan pelimpahan kasus dugaan pencemaran nama baik pengusaha Dito Mahendra.

Baca Juga: Chainsaw Man: Pembahasan Mengenai Makima, Siapa Dia Sebenarnya dan Seberapa Kuat Dia?

Nikita Mirzani telah dinaikan statusnya sebagai tersangka oleh Polres Serang Kota pada 26 Mei 2022 yang lalu.

Namun saat itu, Polres Serang Kota tidak melakukan penahanan terhadap dirinya.

Polres Serang Kota kemudian melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Nikita Mirzani ke Kejari Serang Kota.

Nikita Mirzani pun memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan terkait pelimpahan kasus yang menjerat dirinya.

Usai menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan untuk 20 hari kedepan. ***

 



Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler