Inilah Daftar Dugaan Kebohongan Susi ART Putri Candrawathi, Peristiwa di Magelang Terungkap

2 November 2022, 08:18 WIB
Susi ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kini jadi sorotan publik dalam kasus kematian Brigadir J /ANTARA/edited TerasGorontalo.com/

TERAS GORONTALO - Susi ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kini jadi sorotan publik.

Pasalnya, Susi ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo diduga berbohong saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

Susi ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo jadi saksi terhadap terdakwa Bharada E atau Bharada Richard Eliezer di PN Jaksel pada Senin 31 Oktober 2022.

Dari pantauan Teras Gorontalo melalalui YouTube PN Jaksel dan Polri TV, Susi disebut banyak berbohong dalam keterangannya sebagai saksi.

Baca Juga: Akhirnya Jawaban 'Tidak Tahu' Jadi Senjata Makan Tuan, Susi ART Putri Candrawathi Terancam Jadi Tersangka

Bahkan, Susi terancam jadi tersangka dalam kasus Brigadir J.

Hal itu dikarenakan jawaban Susi atas setiap pertanyaan hakim disebut berbohong dan terkesan berubah.

Inilah daftar dugaan kebohongan Susi ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menurut Bharada E:

1. Bharada E Protes ke Brigadir J

Dalam persidangan, Bharada E menyebut Susi mengurai banyak kebohongan.

Hal keliru pertama yang diungkap Susi menurut Bharada E adalah soal Bharada E yang menegur Brigadir J.

Disebutkan oleh Susi, Bharada E sempat memprotes Yosua yang hendak mengangkat alias menggendong Putri Candrawathi dari sofa.

Padahal menurut Bharada E, ia tidak pernah mengucapkan hal tersebut.

"Keterangan saksi banyak yang bohongnya," ujar Bharada E.

"Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong ?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Imam Santoso.

"Pertama, waktu di tanggal 4 (Juli), waktu yang katanya ada pelecehan," ujar Richard.

"Yosua mengangkat Putri ?" tanya Wahyu.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Dugaan Susi ART Putri Candrawathi Terima Arahan dari Jarak Jauh saat Persidangan

"Itu memang saya lihat. Tapi di situ saksi ( Susi) mengatakan saya (bicara) ke Yosua 'jangan gitu lah bang'. Padahal itu tidak benar. Saya tidak berkata seperti itu," pungkas Bharada E.

Lebih lanjut, majelis hakim bertanya detail soal kejadian di Magelang.

Yakni tudingan bahwa Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi.

"Tadi saudara katakan bahwa Yosua mengangkat (Putri) itu benar mengangkat atau baru mau mengangkat tapi tidak jadi ?" tanya hakim Wahyu.

"Baru mau mengangkat," pungkas Bharada E.

"Pada saat itu PC sakit atau tiba-tiba dia (Yosua) mengangkat ?" tanya hakim Wahyu.

"Saya tidak tahu untuk pada saat itu beliau sakit atau enggaknya. Karena saya pada saat itu saya di samping, bang Yos datang manggil saya, terus saya ke dalam sama almarhum. Di situ almarhum meminta saya untuk membantu mengangkat ibu PC. Tapi saat saya mendekat, PC ini menggelengkan tangan ke saya, jadi saya mundur enggak jadi," imbuh Bharada E.

"Saudara memang diminta bantuan oleh korban (Yosua untuk mengangkat Putri Candrawathi) ?" tanya hakim lagi.

"Benar," ucap Bharada E.

2. Susi Tidak Pernah ikut Ferdy Sambo ke Luar Kota

Sebelumnya diberitakan, dalam persidang tersebut, Hakim Wahyu bertanya kepada Susi apakah dia sering bepergian keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Namun Susi lagi-lagi menjawab tidak tahu.

“Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?” tanya hakim.

“Ikut,” jawab Susi.

“Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong,” tegur Hakim Wahyu.

“Tadi pertanyaan saya apakah saudara Ferdy Sambo sering bepergian bersama saudara Putri Candrawathi, saudara jawab tidak tahu. Tapi giliran saya tanya ke Bali ikut? Saudara jawab ikut,” kata hakim.

Hal ini mengindikasikan Susi tengah berbohong dalam kesaksiannya.

3. Ferdy Sambo Sering Berada di Saguling

Susi mengatakan bahwa Ferdy Sambo sering berada di Saguling.

Namun menurut RE, Ferdy Sambo jarang berada di rumah Saguling.

Ferdy Sambo lebih sering berada di rumah Bangka, Kemang.

"Sesuai faktanya, saudara Ferdy Sambo ini lebih sering berada dirumah di Jalan Bangka, untuk sabtu - minggu aja baru balik ke Saguling," ujar Bharada E.

4. Brigadir J Tidak Punya Kamar di Saguling

Kebohongan keempat yang diurai Susi di persidangan adalah soal Brigadir J yang tak punya kamar di Saguling.

Diungkap Bharada E, almarhum Brigadir J sejatinya memiliki sebuah kamar di rumah Saguling.

Bahkan kamar tersebut hingga kini masih dipenuhi barang-barang milik Brigadir J.

"Untuk almarhum, tadi saksi mengatakan almarhum tidak memiliki kamar di jalan Saguling. Saya ingin membantah, karena almarhum memang memiliki kamar di Saguling, kamar ajudan, di situ barang-barang almarhum semua," imbuh Bharada E.

5. Susi Mengaku Tidak Tahu Pekerjaan Om Kuat alias Kuat Ma’ruf

Hakim Wahyu juga bertanya soal pekerjaan Kuat Ma'ruf di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.

Namun, Susi menjawab tidak tahu soal pekerjaan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Sosok yang Bawa Senjata Ferdy Sambo Usai Penembakan Brigadir J, Suruhan Putri Candrawathi

"Kuat Ma'ruf sebagai apa di rumah?" tanya hakim Wahyu.

“Saya tidak tahu” jawab Susi.

Tidak dapat menjawab secara konsisten alias berubah-ubah, kecurigaan hakim Wahyu semakin menjadi-jadi terhadap Susi.

6. Isolasi Keluarga Ferdy Sambo

Menurut keterangan Susi, saat terkena Covid-19 keluarga Ferdy Sambo isolasi di rumah dinas Duren Tiga.

Namun kesaksian Susi ini dibantah oleh RE, ia menyebut keluarga Ferdy Sambo tidak pernah melakukan isolasi di rumah dinas, melainkan selalu menggunakan rumah di bilangan Bangka, Kemang.

“Tidak pernah ada isolasi di duren Tiga," kata Bharada E.

7. Kejadian di Magelang

Susi menjelaskan bahwa dirinya melihat Putri Candrawathi di lantai dua.

Namun, Susi kerap kali berkelit dan kebingungan saat menjelaskan peristiwa tersebut.

Awalnya, Susi menjelaskan di rumah Magelang saat itu hanya ada dirinya, Kuat Ma'ruf, Brigadir J, dan Putri Candrawathi.

Ia mengatakan langsung berteriak memanggil Brigadir J dan Kuat saat mengetahui Putri Candrawathi terjatuh.

Namun anehnya Susi malah menyebut Kuat Ma'ruf dan Brigadir J sedang terlibat pertikaian di lantai dasar.

Mendapati cerita tersebut, hakim Wahyu bertanya karena keterangan Susi dinilai tak masuk akal.

"Orang ada yang tergeletak, terus kamu teriak. Kok ada mereka yang bertengkar," sebut Wahyu.

8. Senjata di Mobil

Selanjutnya, Bharada E meyakini bahwa Susi berbohong soal tak melihat senjata di mobil saat perjalanan dari Jakarta ke Magelang.

Menurut Bharada E, senjata tersebut sejatinya berukuran besar.

Karenanya tak mungkin Susi yang satu mobil dengan rombongan tak melihat ada senjata di dalamnya.

"Untuk senpi laras panjang tadi ditanyakan oleh Jaksa apakah saksi ( Susi) melihat ? menurut saya saksi melihat karena untuk senpi laras panjang kan cukup besar, mobil kan cuma berempat orang dari Jakarta ke Magelang pasti kelihatan," ujar Bharada E.

9. Kebohongan Susi saat Menulis BAP

Masih soal kejadian di Magelang, Susi bersaksi jika Brigadir J tidak ikut serta dalam menolong Putri Candrawathi saat jatuh di kamar mandi.

Kendati, keterangannya di BAP penyidik kepolisian berbeda dengan kesaksiannya di persidangan.

"Jadi semua keterangan di polisi enggak benar? Kenapa kamu berubah (di persidangan)?" tanya hakim anggota kepada Susi.

Lantas, Susi mengaku pada saat memberikan keterangan kepada polisi dia merasa gugup dan takut sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan. ***

 

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Polri TV YouTube PN Jaksel

Tags

Terkini

Terpopuler