Pengacara Eliezer Buka-bukaan Peristiwa Duren Tiga, Ronny Talapessy : Ferdy Sambo Angkat Tangan

6 November 2022, 17:19 WIB
Pengacara Eliezer Buka-bukaan Peristiwa Duren Tiga, Ronny Talapessy : Ferdy Sambo Angkat Tangan /Tangkap Layar / YouTube Indonesia Lawyer Club/

TERAS GORONTALO - Perkara kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo beserta beberapa ajudannya sudah memasuki tahap persidangan.

Berbagai fakta-fakta terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J satu-persatu mulai terungkap mulai dari kejadian saat di Magelang hingga penembakan yang menewaskan Brigadir J pada bulan Juli lalu.

Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J ini terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tepatnya di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Baca Juga: Astaga, Yonkou Kurohige Tidak Bisa Netralisir Kekuatan Buah Iblis Zoan Menggunakan Yami Yami no Mi!?

Saat berada dalam sebuah acara di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pengacara dari Richard Eliezer atau Bharada E yaitu Ronny Talapessy menjelaskan secara terperinci tentang kejadian penembakan di Duren Tiga.

Sebagai Pengacara dari Bharada E, Ronny Talapessy merunut kan kejadian yang dialami Bharada E mulai dari Magelang hingga terjadinya penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Dari keterangan Ronny Talapessy bahwa Bharada E tidak mengetahui adanya kejadian dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi saat di Magelang.

“Magelang yang disampaikan oleh saksi yang pertama dihadirkan adalah saudara Susi, disitu sudah sangat clear yah bahwa klien saya disini coba menanyakan kepada saudara Susi kemudian tidak ada dapat jawaban hanya menangis,” jelas Ronny Talapessy.

“Kemudian menanyakan sama almarhum (Brigadir J) juga tidak mendapatkan jawaban, menanyakan sama Kuat Maruf, Kurat Maruf bilang kamu gak usah ikutan nanti dulu,” lanjutnya.

Dari penjelasan yang diberikan oleh Ronny tersebut dia juga menambahkan bahwa Bharada E tidak mengetahui tentang dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Ronny Talapessy menjelaskan bahwa dalam kasus Ferdy Sambo ini dari pihak kuasa hukum Bharada E fokus menggali informasi dari saksi-saksi yang melihat secara langsung saat kejadian di Saguling.

“Posisi klien saya itu duduk di depan rumah Saguling, kemudian dipanggil oleh saudara Ricky Rizal. Nah kemudian klien saya naik ke atas dapat perintah,” kata kuasa hukum Bharada E.

Baca Juga: 5 Fakta Miss Korea 2022 Lee Seung Hyun, yang Terlalu Cantik Sampai Menuai Cibiran Netizen

“Kemarin kami fokus kepada saksi-saksi yang duduk bersama klein saya yang berada di depan rumah Saguling, dan disitu oleh salah satu saksi namanya Daden yang merupakan ajudan juga itu melihat bahwa Ricky memanggil Eliezer Bharada E,” lanjutnya

Kejadian yang disampaikan oleh Ronny di rumah Saguling itu  juga tertuang dalam BAP dari Bharada E bahwa Ricky Rizal diperintah Ferdy Sambo untuk memanggil Eliezer.

Dalam keterangan dari pengacara Bharada E bahwa kliennya mendapat perintah kemudian Eliezer menuju ke rumah Duren Tiga dengan menaiki mobil bersama dengan Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Riky Rizal, dan Brigadir J.

“Disitu juga disampaikan bahwa melihat tidak Richard Eliezer naik ke mobil, nah disampaikan oleh saksi yang melihat itu Romer. Bharada E ini dia di panggilan terakhir masuk ke mobil dia duduknya itu di belakang, kemudian bergeraklah ke rumah Duren Tiga,” ucap Ronny.

“Tidak lama kemudian saudara Ferdy Sambo ini berangkat juga ke rumah Duren Tiga, nah disitu buat kami yang penting adalah saksi yang bersama saudara Ferdy Sambo, disitu ada Romer sebagai ajudan, kemudian Prayogi sebagai sopir dan kemudian ada Farhan sebagai pengawal motor,” jelasnya.

Ronny Talapessy juga menambahkan bahwa Romer diturunkan, kemudian mobil yang dinaiki Ferdy Sambo berhenti lalu  kembali berjalan dan berhenti kemudian eks Kadiv Propam itu turun disertai dengan senjata yang ikut jatuh.

“Saksi yang melihat itu adalah Romer, Romer melihat bahwa senjata yang jatuh itu adalah HS. kemudian Romer sampaikan bahwa ada sarung tangan,” jelasnya.

Kuasa Bharada E bahkan menjelaskan bahwa Romer berusaha untuk membantu mengambilkan senjata yang jatuh walaupun hal tersebut ditolak oleh Ferdy Sambo.

Setelah itu masuklah rombongan dari Ferdy Sambo ke lingkungan rumah Duren Tiga, dimana hanya suami dari Putri Candrawathi yang masuk ke dalam rumah sedangkan tiga orang lainnya yaitu Romer, Prayogi, dan Farhan menunggu di luar lebih tepatnya di samping rumah.

Dari tiga saksi tersebut mereka mengaku bahwa saat di rumah Duren Tiga mereka melihat Brigadir J, berdasarkan keterangan dari saksi yang berada di Duren Tiga, Ronny mengatakan bahwa berselang beberapa menit setelah Ferdy Sambo masuk lalu peristiwa penembakan terjadi.

Baca Juga: 2 ‘Kejutan’ Tak Terduga dalam Konser NCT 127, Tragedi Kanjuruhan Kembali Disorot Netizen, Kok Bisa?

Ronny menjelaskan bahwasanya saat saksi Romer mendengar suara tembakan secara reflek sebagai seorang ajudan dia mengeluarkan senjata dan langsung menuju ke depan rumah untuk memastikan asal suara tembakan bersama dengan Farhan.

Selanjutnya saksi Romer memutuskan untuk masuk ke dalam karena tidak menemukan sumber suara tembakan dari depan rumah, setelah masuk ke dalam Romer bertemu dengan Ferdy Sambo.

“Mereka masuk ke dalam dan bertemu sama Ferdy Sambo, yang posisinya Ferdy Sambo mengangkat tangan, Romer sudah mengokang pistol sudah menuju ke Ferdy Sambo terus kemudian Ferdy Sambo sampaikan ada masalah di dalam ibu di dalam,” kara Ronny.

“Akhirnya Romer masuk ke dalam, nah disitulah Romer bertemu sama Richard Eliezer kemudian Romer menanyakan ada apa Chad?, dengan tangan gemetar Ichad menyampaikan saya reflek bang,” ucapnya.

Dari keterangan saksi yang diperoleh oleh pengacara Eliezer melalui persidangan, bahwa saksi Romer mendengar adanya tiga kali tembakan kemudian ada tembakan yang menyusul hal tersebut juga sama dengan keterangan dari saksi Prayogi dan Farhan.

“Jadi itulah peristiwa yang ada di Duren Tiga yang menjadi petunjuk atas peristiwa adanya penembakan atau pembunuhan di duren tiga,” katanya.***




Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Indonesia Lawyers Club

Tags

Terkini

Terpopuler