Setor 6 Miliar ke Kabareskrim, Ismail Bolong Ngaku Diancam Hendra Kurniawan, Refly Harun : Ini Momentum Baik

7 November 2022, 05:05 WIB
Setor 6 Miliar ke Kabareskrim, Ismail Bolong Ngaku Diancam Hendra Kurniawan, Refly Harun : Ini Momentum Baik /Tangkapan layar YouTube Wong Cilik/

TERAS GORONTALO – Nama Ismail Bolong sebelumnya sempat menjadi viral, ketika dirinya mengaku menyetor uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Dalam pengakuannya, Ismail Bolong mengklaim telah menyetor uang sebesar Rp 6 miliar, kepada Agus Andrianto.

Ketika itu diketahui jika Ismail Bolong menerima keuntungan sebesar Rp 5-10 milyar setiap bulan, dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal, sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Baca Juga: Viral ! Pengakuan Ismail Bolong dan Bisnis Tambang Ilegal

Namun belakangan, Ismail Bolong mencabut testimoninya, yang berisi pengakuan telah menyetor uang hasil pengepulan ilegal itu, kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, dia mengaku tengah berada dalam tekanan, saat membuat rekaman video pada bulan Februari 2022.

Berdasarkan penuturannya, ketika itu dia ditekan oleh Hendra Kurniawan yang masih menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri, saat video tersebut dibuat.

Dia kemudian terus diintimidasi oleh Jenderal bintang satu tersebut, sampai dibawa ke sebuah hotel.

Di sana, Ismail Bolong diminta untuk membaca konsep tulisan yang telah dibuat, sambil direkam dengan menggunakan handphone (HP), oleh salah satu anggota Paminal Mabes Polri.

Sebelumnya dia diketahui merupakan mantan anggota Polri di Polres Samarinda, namun telah mengajukan pensiun dini pada bulan April 2022, dan telah disetujui per tanggal 1 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Elon Musk Ungkap Fitur Terbaru Twitter, Netizen Singgung Metode Pembayaran Centang Biru

Menilik berita tersebut, pakar hukum tata negara, Refly Harun kembali menyinggung soal pernyataan mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Di mana dalam pernyataannya, Susno Duadji menyebutkan bahwa mantan koleganya itu memang seorang pakar dalam hal membuat rekayasa kasus.

Menurut Refly Harun, masih menjadi sebuah pertanyaan besar, mengapa seorang Hendra Kurniawan melakukan hal seperti ini.

“Sebenarnya apa yang terjadi? Kenapa kemudian Hendra Kurniawan ingin merekayasa kasus ini?” ucap Refly Harun.

Dia menilai, posisi mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu saat ini memang sedang tidak baik-baik saja, setelah terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Jadi sangat mungkin bagi banyak pihak untuk memanfaatkan situasi yang ada, dan mengkambing-hitamkan Hendra Kurniawan.

“Karena posisi Hendra Kurniawan adalah posisi yang sekarang lemah, orang gampang sekali menunjuk ‘hidungnya’,” ungkap Refly Harun.

Bisa saja ada kemungkinan hal tersebut benar, tapi ada 3 hal di sini yang menjadi pertanyaan besar dan butuh jawaban yang valid, yaitu :

1. Benarkah memang ditekan oleh Hendra Kurniawan menggunakan konsep yang telah dibuat?

2. Apakah betul setoran senilai Rp 6 miliar itu terjadi?

3. Apakah benar ada aktivitas beking terhadap penambangan ilegal yang memberikan keuntungan 5-10 miliar per bulannya?

Dua hal ini menurut mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu, bisa saling terkait satu dengan yang lainnya, namun bisa juga tidak saling terhubung satu sama lain.

Baca Juga: Misteri Cuplikan Video Ismail Bolong! Mengaku Setor Uang Ilegal 6 M Kepada Petinggi Polri, Untuk Apa?

“Ini dua soal yang bisa berkaitan, bisa juga tidak berkaitan. Jadi, memang ditekan ada, disuruh Hendra Kurniawan ada, tapi setoran ada. Kira-kira begitu,” jelas Refly Harun.

Refly Harun menilai, permasalahan ini membutuhkan kehadiran tim investigasi independen, karena sudah menyangkut pejabat polisi yang maha penting.

Namun masih akan menjadi sebuah kesulitan, jika memang Kapolri akan membentuk tim baru, demi mengusut tuntas isu tersebut.

“Tidak ada di bawah Kapolri yang pangkatnya lebih tinggi dari Komjen. Apalagi yang mau diperiksa adalah seorang Kabareskrim,” ujar Refly Harun.

Mantan Staf Ahli Presiden itu kemudian mengingatkan agar publik tidak sembarangan melancarkan tuduhan, apalagi Ismail Bolong sendiri sudah membantah mengenai hal tersebut.

Tapi tentu saja, 3 pertanyaan penting tersebut di atas masih perlu untuk dibuktikan, dan apa yang disampaikan belum dapat disebut sebagai informasi yang valid.

“Jadi jangan cased closed begitu saja. Kalau cased closed begitu saja, justru kita tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan klarifikasi soal ini,” imbuh Refly Harun.

Namun, Komisaris Utama Jasa Marga di tahun 2015 ini mengingatkan bahwa secara teoritis, 3 hal tersebut di atas bisa saja benar terjadi.

Tapi masih merupakan misteri tentang apa sebenarnya yang diinginkan oleh Hendra Kurniawan, terkait penambangan ilegal tersebut.

“Apakah dia berdiri sendiri? Ataukah karena dia bagian dari geng Sambo yang juga Ketua Satgassus?” beber Refly Harun.

Hal ini dianggap menarik olehnya, karena memang saat ini, secara kasat mata seolah tengah terjadi perang bintang dalam tubuh Mabes Polri.

Karena tidak sedikit orang penting di Polri yang terseret dalam berbagai dugaan kasus, mulai dari Agus Andrianto, Kadiv Propam baru yang dituding terlibat jaringan judi.

Ada juga Dirtidipum Andi Rian yang sempat disentil, hingga mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa yang terseret dalam kasus dugaan perdagangan narkoba.

“Bisa jadi sekarang perang bubat, antara geng Sambo, geng Satgassus yang barangkali juga diback-up­ oleh donatur-donatur di belakang layar dengan pihak-pihak yang berseberangan yang juga punya kelemahan,” tukas Refly Harun.

Dia menyebutkan bahwa hal inilah yang harus dipahami, jika menginginkan perbaikan terhadap Institusi Polri dari kemungkinan-kemungkinan praktik ilegal.

“Ini menurut saya momentum yang baik bagi pemerintahan Presiden Jokowi, untuk memperbaiki kondisi yang ada. Jangan dibiarkan begitu saja,” pungkas Refly Harun.

Dikutip dari Berita DIY, tambang batu bara yang dimaksud olehnya itu terletak di Santan Ulu, Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Tambang batu bara tersebut memang belum mendapatkan izin resmi dari pemerintah setempat.

Namun dari hasil pengepulan, dikabarkan jika dia telah menyetorkan uang senilai Rp 6 miliar kepada salah seorang petinggi Polri, dalam kurun waktu 3 kali.

Di setiap penyetorannya, dia mengaku memberikan uang sebesar Rp 2 milyar, dan diberikan terhitung mulai bulan September, Oktober, dan November 2021 lalu.

Ismail Bolong diketahui tinggal di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dan statusnya saat ini adalah warga sipil biasa, bukan lagi seorang anggota kepolisian.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: Berita DIY YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler