Handphone Brigadir J ada di Biro Provos. Mantan Ajudan Ferdy Sambo Beri Kesaksian.

9 November 2022, 11:15 WIB
Handphone Brigadir J ada di Biro Provos. Mantan Ajudan Ferdy Sambo Beri Kesaksian. /ANTARA/edited TerasGorontalo.com/

TERAS GORONTALO  -  Mantan Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer dalam kesaksiannya membawa barang – barang almarhum Brigadir J termasuk handphone ke Biro Provos.

Hal ini terungkap dalam memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait keberadaan handphone milik mendiang Brigadir J.

Dalam persidangannya Romer mengakui  membawa barang-barang milik mendiang Brigadir J ke Biro Provos.

Lebih lanjut Romer mengatakan dirinya diperintahkan oleh Chuck Putranto, yang juga menjadi terdakwa perkara perintangan penyidikan.

Baca Juga: Jadi Saksi Ajudan Batal Nikah, Ferdy Sambo Menangis

“Dari Kakorspri, Pak Kompol Chuck Putranto saat itu mengabari untuk membawa barang-barang Almarhum ke Biro Provos,” ujar Romer di PN Jaksel, Selasa 8 November 2022. Sepreti dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News

Romer menyebutkan bahwa barang-barang milik Brigadir J berada di kamar para ajudan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, yakni mulai dari baju, celana, tas, koper serta dua handphone yang berada di dalam tas.

“(Barang-barang Brigadir J) Ada di kamar ADC di Saguling,” ucap Romer.

HP Brigadir J, dianggap merupakan barang bukti yang menyimpan banyak bukti atas apa yang telah ia alami sebelum tewas.

Berikut daftar barang bukti kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang berhasil diamankan.

1 (satu) bundel print out Berita dari Antara News, edisi tanggal 12 Juli 2022 Pukul 1;13 WIB (Bermaterai).

1 (satu) bundel print out Berita dari Kompas News.com, edisi tanggal 11 Juli 2022 Pukul 15;46 WIB (bermaterai).

1 (satu) bundel print out Berita dari detik News, edisi tanggal 11 Juli 2022 Pukul 23;40 WIB (bermaterai).

1 (satu) lembar Foto Copy Permintaan Visum Et Revertum (Jenazah) a.n NOFRIANSYAH YOSUA dari Polres Jakarta Selatan, tgl 8 Juli 2022 (bermaterai).

1 (satu) lembar Foto Copy Surat Keterangan Certificate Jenazah a.n NOFRIANSYAH YOSUA dari Instalasi Kedokteran Forensi RS. Bhayangkara TK, I.R.SAID SUKANTO, tgl 8 Juli 2022 (bermaterai).

Baca Juga: Izin 3 Farmasi di Cabut BPOM, Produksi 69 Obat Sirop Gunakan EG Ini Daftar Obatnya

1 (satu) lembar Foto Copy Surat Keterangan dari Rumah Sakit Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri Nomor : B/001/VII/Lab/2022/IKF, tgl 9 Juli 2022 a.n NOFRIANSYAH YOSUA (bermaterai).

1 (satu) lembar Foto Copy Berita Acara Penyerahan Jenazah dari DIVPROPAM Mabes Polri kepada pihak keluarga, tgl 9 Juli 2022 18 foto semua bermaterai.

1 (satu) buah Flashdisk warna merah merk Cruzer Blade 16 GB No. BL211157365W, berisi 14 (empat belas) video.

1 (satu) buah Handphone merk Iphone X warna hitam dengan nomor Handphone ; 082282558750, Nomor IMEI : 353039099426927.

1 (satu) unit HP merk Iphone model 13 Pro Max warna sierra Blue dengan IMEI 353287213702463 dan IMEI 353287213719384 tanpa SImcard.

1 (satu) butir selongsong peluru.

1 (satu) buah Flashdisk merk Sandisk Cruzer Blade warna merah hitam berlabel Ruang Riksa dengan kapasitas 32 GB yang berisi file video hasil export dari DVR CCTV merk TVT Model TD- 3116B2 dengan Nomor Seri : TD3116B21901220027 yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah Hardisk merk Seagate dengan kapasitas 6TB, Nomor Seri Hardisk ; ZR12JP4V.

1 (satu) buah Flashdisk merk Sandisk cruzer Blade warna merah hitam berlabel Lobby dengan kapasitas 32 GB yang berisi file video hasil export dari DVR CCTv merk TVT Model TD-3116B2 dengan Nomor Seri : TD3116B21901220028 yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah Hardisk merk Seagate dengan kapasitas 6TB, Nomor Seri Hardisk : WSC0797H.

1 (satu) buah Flashdisk merk Sandisk Cruzer Blade warna merah hitam berlabel Biro Paminal dengan kapasitas 32 GB yang berisi file video hasil export dari DVR CCTV merk TVT Model TD-3116B2 dengan Nomor Seri : TD3116B21901220158 yang didalamnya terdapat 2 (dua) buah Hardisk merk Western Digital dengan kapasitas masing-masing 6TB, Nomor seri Hardisk 1 : WX22D80J2USV dan Nomor seri Hardisk 2 : WX22D803J1L1.

1 (satu) Unit HP Merk Samsung galaxy A03s warna Biru, IMEI/1 353438142389779 dan IMEI/2 353670622389776 dengan ICCID 6210 0746 6202 4895 00.

1 (satu) unit Handphone merk Samsung Z Fold 3, Imei 1 : 353249145596694/01, Imei 2 ; 357788715596697/01 Nomor S/N RRCRC015SYW.

1 (satu) buah sim card yang terpasang dengan nomor sim card 0025 0000 1800 1682 dan nomor handphone/Whats App 08127006000.

1 (satu) unit Handphone merk IPHONE 13 PRO MAX EID : 890490302007008882600099793375271 Imei 1 : 355980280872478, Imei 2 : 355980280353941, MEID :35598028087247.

1 (satu) buah sim card yang terpasang dengan nomor sim card 6210 0619 8296 1997 00 dan nomor handphone ; 082319961997 dan No. Whats App 08122178297.

1 (satu) unit Handphone merk IPHONE X MAX EID : 89049032004008882600014830604198 Imei 1 : 357288096006101, Imei 2 ; 357288096146956, MEID ; 35728809600610.

1 (satu) buah sim card yang terpasang dengan nomor sim card 6210 0522 6230 6429 00 dan nomor handphone 08122603213 dan Nomor Whats App 089646660291.

1 (satu) unit HP Merk IPhone 13 Pro warna Biru dengan IMEI 354073550037054 dan IMEI 2 354073550826530 Model Number MLTT3LL/A dan serial Number FFVVN76GH4 tanpa kartu SIM.

1 (satu) buah jam tangan warna hitam Merk GARMIN FENIX &X SAPPHIRE SOLAR.

1 (satu) buah cinci emas bermata berlian 1 (satu) bertuliskan PUTRI.

1 (satu) unit Laptop merk DELL XPS 15 Inch Type No. T91F001 MFGYR 2020 15 Inch warna silver dengan password 083830.

1 (satu) unit Charger Dell 130.OW warna hitam, 1 (satu) buah Microsoft Survace warna hitam dalam keadaan terurai/tidak utuh terdiri dari beberapa potongan, terdapat : Nomor Barcode 1 ;123JAES92926V, Nomor Barcode 2 : LT9323371944CN dan Nomor Barcode 3 : M1004998-035.

Itulah daftar barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik dari kasus pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo.

Daftar barang bukti tersebut diatas dilansir oleh Teras Gorontalo dari laman PN Jaksel yang diberi keterangan bahwa barang bukti selengkapnya tertulis lengkap dalam berkas dakwaan.

Didalam daftar barang bukti tersebut diatas terdapat beberaapa unit HP, namun tidak dirinci secara jelas dalam daftar barang bukti siapa pemilik HP tersebut.

Keberadaan HP milik Brigadir J pun hingga kini masih menjadi pertayaan besar public terutama pihak keluarga.

Kini barang bukti tersebut diatas tidak diserahkan ke pengadilan dan disimpan di Kajaksaan Negeri Jakarta Selatan.***



Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News PN Jaksel

Tags

Terkini

Terpopuler