Pengakuan Setor 6 Miliar Hanya Berakhir Video Klarifikasi, M Taufiq : Mestinya Ini Harus Ditindaklanjuti

10 November 2022, 08:56 WIB
Pengakuan Setor 6 Miliar Hanya Berakhir Video Klarifikasi, M Taufiq : Mestinya Ini Harus Ditindaklanjuti /Kolase Antara News./

TERAS GORONTALO - Publik dibuat heboh dengan pengakuan seorang pria bernama Ismail Bolong yang menyatakan menyetor uang sebesar 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Hal ini disampaikan Ismail Bolong dalam sebuah rekaman video yang menyebutkan menyetor uang tambang ilegal kepada Agus Andrianto.

Dalam penjelasannya uang itu diserahkan kepada Agus Andrianto dalam tiga tahap pada bulan September, Oktober dan November 2021 dalam tiap bulannya sebesar 2 miliar.

Baca Juga: Daftar Nama Obat yang Dicabut BPOM dan Dilarang Edar, Ada Antasida DOEN

Meski sempat heboh akhirnya Ismail Bolong memberikan klarifikasi dan menarik testimoninya tersebut.

Dikutip dari kanal Youtube Wong Cilik, menurut Ismail Bolong hal tersebut merupakan tekanan dari Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal.

Ia dipaksa menyampaikan testimoni yang telah ditulis sebelumnya, dalam keadaan diintimidasi akhirnya ia membacakannya.

"Bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk membikin testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan", kata Bolong.

Ismail Bolong juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Kabareskrim Agus Andrianto dan menyatakan pemberitaan tersebut tidak benar.

"Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar, saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar", ucap Bolong.

Ia bahkan menyatakan tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang bahkan termasuk tidak kenal.

"Saya tidak pernah komunikasi sama pak Kabareskrim apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal", terang Bolong

Namun pemberitaan ini terlanjur menjadi konsumsi publik dan direspon berbagai pihak.

Dalam channel Youtube Refly Harun, Refly Harun melakukan dialog oleh seorang pakar hukum pidana M Taufiq.

Refly Harun menyampaikan tiga perspektifnya dalam melihat hal itu.

1.Harus dilakukan penyelidikan apakah benar kegiatan tambang ilegal yang diakuinya?

2.Apakah benar dia ditekan Hendra Kurniawan?

3.Apakah benar dia kasih uang ke Kabareskrim?

"Kan bisa saja ketiga-tiganya benar, ditekan iya tapi kasih juga iya", kata Refly Harun.

Menurut Refly dalam keterangan Bolong ini ada makna perang bintang.

Tak kalah dari pernyataan Refly, M Taufiq mengatakan jika ada tiga peristiwa hukum yang terjadi.

"Satu, peristiwa hukum tentang pengakuan dia memiliki tambang ilegal, kedua, peristiwa bahwa dia itu melakukan penyuapan atau setor, ketiga, dia membuat video itu karena ditekan dari Karopaminal", kata M Taufiq.

Baca Juga: Nutrisinya Melimpah, Berikut 7 Manfaat Daun Kelor

Menurutnya jika dirunut dari unsur-unsur pidana maka ada subjek, ada peristiwa pidana, ada perbuatan melawan hukum dan keempat ada yang dirugikan.

"Yang harus di urai kalau kita melihat bahwa ini ada unsur-unsur pidana kan sudah terpenuhi", kata M Taufiq.

M Taufiq menjelaskan jika ada peristiwa hukum maka ini menjadi momentum tepat untuk Polisi bersih-bersih ketika orang menaruh harapan besar kepada Kapolri.

Selain itu M taufiq mengatakan jika hal ini harusnya tidak hanya selesai dengan klarifikasi lewat video Bolong. 

Baca Juga: 3 Era Bajak Laut Terkuat Sepanjang Serial One Piece

"Di dalam peristiwa itu dalam tanda petik, saya ingin bukan hanya sekedar klarifikasi, harus ada check and balance yang mendudukkan peristiwa ini benar atau tidak", ucap M Taufiq.

Selanjutnya kata M Taufiq, jika hal tersebut dijawab hanya sekedar dengan mengatakan saya membuat video karena dipaksa maka terlalu gampang orang membuat hoax dan selesai begitu saja sementara yang lain ditangkap.

Sejauh ini terkait pernyataan Ismail Bolong telah dilaporkan oleh jaringan aktivis Pro Demokrasi (Prodem).

"Ada Prodem ya yang melaporkan nah mestinya ini harus ditindaklanjuti", ucap M Taufiq.***

 

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler