Daftar Nama Obat yang Dicabut BPOM dan Dilarang Edar, Ada Antasida DOEN

- 10 November 2022, 08:25 WIB
Daftar Nama Obat yang Dicabut BPOM dan Dilarang Edar, Ada Antasida DOEN
Daftar Nama Obat yang Dicabut BPOM dan Dilarang Edar, Ada Antasida DOEN /Pixaby/

TERAS GORONTALO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) cabut izin edar obat yang terbukti menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol dan Produk jadi mengandung Etilen Glikol yang melebihi ambang batas.

BPOM cabut izin edar obat yang diproduksi oleh 3 perusahaan farmasi.

Pasalnya BPOM menemukan adanya penggunaan PG dan EG yang melebihi ambang batas aman.

Baca Juga: Wangsit Rocky Gerung, Jokowi Pilih Prabowo Subianto dan 'Buang' Ganjar Pranowo

Berikut nama nama obat yang dilarang, bahkan BPOM cabut izin edarnya, seperti dikutip dari laman resmi BPOM. 

PT Yarindo Farmatama

1.Cetirizine bentuk sirup dalam kemasan dus 1 botol @60 ml

2.Dopepsa bentuk suspense dalam kemasan dus, botol @100 ml

3.Flurin DMP bentuk sirup dalam kemasan dus, botol plastic @60 ml

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x