HEBOH, Salah Satu Pemeran Video Kebaya Merah Diduga Pasien Rumah Sakit Jiwa

11 November 2022, 13:18 WIB
HEBOH, Salah Satu Pemeran Video Kebaya Merah Diduga Pasien Rumah Sakit Jiwa /Tangkap Layar YouTube Kabar Populer/

TERAS GORONTALO - Polisi baru saja berhasil menangkap kedua pelaku diduga pemeran dalam video syur kebaya merah.

Kedua pelaku berhasil diamankan kepolisian setelah sebelumnya video kebaya merah viral diberbagai media sosial.

Ada hal menarik dalam kasus video kebaya merah, disinyalir salah satu pemeran adalah pasien rawat jalan di salah satu Rumah Sakit wilayah Surabaya.

Dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Kabar Populer, hal tersebut dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Khusus Jatim Kombes Farman saat konferensi pers pada selasa 9 November 2022. 

Baca Juga: Selain Vegapunk, Dragon Satu-Satunya Karakter yang Paham Detail Sejarah Masa Lalu, Termasuk Kerajaan Kuno

Kombes Farman membenarkan bahwa salah satu pemeran video kebaya merah tersebut merupakan pasien salah satu Rumah Sakit Jiwa di Surabaya. Kendati, belum menjelaskan siapa pasien rawat jalan di antara keduanya.

Namun banyak dugaan bahwa pasien rawat jalan tersebut adalah pemeran wanita (AH).

AH yang berusia 24 tahun diketahui merupakan pemeran wanita kebaya merah. Juga berprofesi sebagai seorang selebgram.

Sedangkan pemeran pria adalah ACS yang diketahui adalah seorang freelance, desain grafis, even organizer (EO), serta editing foto dan video.

Polisi juga belum membeberkan diagnosis kejiwaan yang diderita salah satu pemeran video kebaya merah tersebut. 

Baca Juga: Ingin Kaya? Menikahlah dengan 3 Weton Ini

Kedua pemeran video syur tersebut ditangkap pada Minggu 6 November 2022 malam di kawasan jalan medokan Surabaya.

ACS sebagai pemeran lelaki adalah warga Surabaya, sedangkan pasangannya AH merupakan warga Malang.

Tersangka ACS dan AH mengaku membuat video tersebut karena adanya permintaan dari salah satu akun Twitter yang sampai sekarang masih dalam penyelidikan polisi.

Hasil penyelidikan polisi, keduanya tidak hanya membuat satu video, tapi telah memproduksi sekitar 92 video syur dan 100 foto telanjang.

Bukti tersebut berhasil ditemukan polisi dalam hardisk milik tersangka yang berhasil disita polisi.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan UU ITE dan UU Pornografi.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube Kabar Populer

Tags

Terkini

Terpopuler