MENYERAH, Akhirnya Ferdy Sambo Mengaku Tembak Punggung Brigadir J, JPU Lega

10 Desember 2022, 18:12 WIB
MENYERAH, Akhirnya Ferdy Sambo Mengaku Tembak Punggung Brigadir J, JPU Lega /Youtube Oloan king/

TERAS GORONTALO – Akhirnya Ferdy Sambo mengaku di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akibat panik hingga keceplosan.

Ferdy Sambo keceplosan dan mengaku kepada JPU bahwa dirinya telah menembak Brigadir J dari bagian punggung.

Dalam sidang lanjutan tersebut, Ferdy Sambo terlihat panik hingga JPU berhasil membuatnya mengaku bahwa dirinya menembak Brigadir J.

Aksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) rupanya membuat Ferdy Sambo panik hingga tak sadar mengaku tembak Brigadir J.

Baca Juga: Benny Ali Jenderal yang Lolos dari Jeratan Skenario Ferdy Sambo, Murka hingga Labrak Atasan di Mako Brimob

Rupanya Ferdy Sambo panik saat JPU tunjukkan barang bukti di depan persidangan, hal ini seperti yang dikutip Teras Gorontalo dari kanal YouTube Oloan King Official.

Saat itu Ferdy Sambo duduk sebagai saksi atas terdakwa Richard Eliezer Pudihang Luimiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maruf.

JPU menunjukkan barang bukti secara satu persatu sembari melontarkan pertanyaan kepada saksi Ferdy Sambo.

Diketahui bahwa suami dari Putri Candrwathi ini juga bestatus sebagai terdakwa dalam kasus yang sama.

Meski dijerat dengan pasal yang sama, Namun kelima tersangka yang kini telah menjadi terdakwa atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J, di tuntutan dalam dokumen dakwaan secara terpisah.

Hal itu dilakukan agar supaya antara terdakwa yang satu dan terdakwa lainnya bisa saling bersaksi satu sama lain.

Baca Juga: TERUNGKAP! Alasan Sasuke Tidak Pernah Gunakan Genjutsu pada Naruto, Ternyata...

Dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi, JPU membawa sejumlah barang bukti yang kini disimpan oleh Kejaksaan.

Adapun barang bukti yang pertama diperlihatkan kepada Ferdy Sambo adalah PDL atau Pakaian Dinas Lengkap sejak masih berstatus anggota polri.

Ferdy Sambo memakai PDL tepat di hari Brigadir J tewas ditembak.

Penyidik kemudian menyita semua PDL milik Ferdy Sambo termasuk yang tidak dipakai.

Selain itu ada sejumlah barang bukti lain seperti senjata laras panjang dan yang jenis Glok.

Ketika diperlihatkan senjata Glok 17, Ferdy Sambo mengaku jika ia menyerahkan senjata itu kepada Bharada E.

Ketika JPU bertanya apakah senjata Glok 17 ini yang ia gunakan untuk menembak Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku bahwa senjata itu lah yang ia tembakkan ke punggung Brigadir J.

Selanjutnya JPU terus bertanya terkait peran barang bukti yang ada.

Baca Juga: Piala Dunia 2022: Inggris vs Prancis, Berikut Link Live Streaming, Siaran Langsung, Jadwal dan Prediksi Skor

Cuplikan video Ferdy Sambo saat mengakui jika benar ia menembak Brigadir J dari bagian punggung itu kemudian viral di berbagai jejaring media sosial.

Berbaagai scenario panjang Ferdy Sambo seolah terjawab dalam momen dimana JPU tunjukkan barang bukti di hadapan pengadilan.

Meski telah mengaku jika dirinya benar menembak Brigadir J dari bagian punggung, namun sejoli ini masih terus mempertahankan jika adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.***

 

Editor: Viko Karinda

Tags

Terkini

Terpopuler