Skenario Sambo dan Alibi Nyonya Putri, 'Patah' Dengan 1 Orang Bergelar Profesor

20 Desember 2022, 18:21 WIB
Skenario Sambo dan Alibi Nyonya Putri, 'Patah' Dengan 1 Orang Bergelar Profesor /Tangkapan layar Antara/Sigid Kurniawan/edit Teras Gorontalo

TERAS GORONTALO -  Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, berbagai saksi dihadirkan, salah satunya ahli Kriminologi, Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa.

Dalam persidangan ahli kriminologi tersebut menilai bahwa peristiwa pelecehan seksual yang disebut dialami oleh terdakwa Putri Candrawathi tidak bisa menjadi motif kasus pembunuhan Brigadir J.

Ahli kriminologi itu menyebut masalah pelecehan tak bisa dijadikan motif dalam perkara itu,  dikarenakan bukti pendukung yang tidak kuat.

Awalnya ahli kriminologi ini mengatakan, pelecehan seksual bisa menjadi motif, sepanjang bukti-bukti yang dihadirkan mencukupi. 

"Bisa atau tidak pelecehan seksual itu jadi motif dalam perkara ini, yang utama?,” tanya jaksa ke Mustofa, dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube intip selebritis pada, Selasa 20 Desember 2022.

Baca Juga: Senjata Steyr yang Dibawa Bharada E Tak Terekam CCTV, Kuasa Hukum Sambo Nilai Eliezer Banyak Bohongnya

“Bisa sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya Ferdy Sambo,” jawab ahli kriminologi kepada JPU.

Ahli kriminologi ini menjelaskan, Ferdy Sambo yang saat itu merupakan seorang perwira tinggi polisi seharusnya mengetahui jika peristiwa pemerkosaan membutuhkan saksi dan bukti, termasuk hasil visum. Namun Ferdy Sambo tidak melakukannya.

“Bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tau kalau peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti. Satu barang bukti tidak cukup, dan harus ada visum. Dan tindakan itu tidak dilakukan, meminta kepada Putri Candrawathi untuk melakukan visum, agar kalau melapor ke polisi alat buktinya cukup,” papar Mustofa.

Oleh karenanya, lantaran tidak ada bukti yang cukup, peristiwa pelecehan tidak bisa menjadi motif dalam penembakan Brigadir J.

“Artinya kalau tidak ada bukti tidak bisa jadi motif?,” tanya jaksa.

Baca Juga: SKAK, Putri Cadrawathi Langsung Menangis Dengar Keterangan Ini dari Ahli Kriminolog: Terencana!

“Tidak bisa,” jawab Mustofa.

“Dalam hal ini tidak ada motif seperti itu? Tidak ada bukti?,” tanya jaksa.

“Tidak ada,” kata Mustofa.

Menurutnya, motif penembakan jika dikaitkan dengan peristiwa pelecehan yang disebut terjadi di Magelang karena baru sebatas klaim dari Putri Candrawathi, serta kemarahan dari Ferdy Sambo, yang juga dikatakan Mustofa tidak jelas.

“Adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang. Tapi tidak jelas,” kata Mustofa.

“Tidak jelas. Artinya tidak ada alat bukti ke arah situ? Artinya tidak bisa jadi motif?,” tanya jaksa.

“Tidak bisa,” jawab Mustofa.

Ahli kriminologi itu juga menyebut peristiwa tewasnya Brigadir J merupakan kasus pembunuhan berencana.

Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacanya pemberian dari penyidik.

Baca Juga: Andika Asmoro Putro Hilang Tanpa Jejak Nisa Korban Disekap, Dicekik dan Dianiaya Alami Trauma

Jaksa awalnya menerangkan kronologi singkat peristiwa yang menyebutkan Bripka RR yang dipanggil oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, namun ditolaknya. 

Kemudian Ferdy Sambo memanggil Richard Eliezer alias Bharada E menanyakan apakah dirinya siap menembak Brigadir J.

“Kemudian untuk lokasi penembakannya itu di Duren Tiga 46 dalam hal ini, terus kemudian untuk berangkat ke sana terdakwa Putri Candrawathi mengajak Kuat Ma’ruf, Bripka RR mengajak Bharada E dan mengajak korban dalam hal ini Brigadir J,” ujar jaksa.

“Menurut Ahli kriminologi, bisa saudara ahli jelaskan apakah perlakuan dari para terdakwa dapat dijelaskan apakah itu merupakan perencanaan atau bagaimana?,” tanya jaksa ke ahli kriminologi, Mustofa.

“Berdasarkan ilustrasi tadi dan juga berdasarkan kronologi yang diberikan oleh penyidik kepada saya, saya melihat di sana terjadi perencanaan,” jawab Mustofa.***

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler