Alasan Ini Bisa GUGURKAN Alibi Ferdy Sambo Bahwa Putri Candrawathi Diperkosa, Waaah!

21 Desember 2022, 17:44 WIB
Alasan Ini Bisa GUGURKAN Alibi Ferdy Sambo Bahwa Putri Candrawathi Diperkosa, Waaah! /Tangkap layar YouTube Remedial Script/

TERAS GORONTALO – Seorang ahli kriminolog, Prof. Muhammad Mustofa dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa pelecehan tak bisa dijadikan motif penembakan Brigadir J.

Hingga kini motif penembakan terhadap Brigadir J masih belum jelas, sementara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo masih terus bertahan pada peristiwa pelecehan.

Ferdy Sambo dan semua yang berada di kubunya pun ikut membenarkan adanya pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1070: Gila Kizaru Siap Membegal Luffy Dan Vegapunk...

Meskipun tak ada satupun yang melihat peristiwa pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Bahkan Putri Candrawathi masih mengaku jika sampai hari ini dirinya masih trauma dengan kejadian yang menimpanya itu.

Sang ahli kriminolog kemudian mematahkan alibi Ferdy Sambo yang hingga kini begitu yakin dengan adanya peristiwa pelecehan.

Disisi lain, Martin Simanjuntak, salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh saksi ahli kriminolog di hadapan sidang.

“Motif itu tidak bisa dipakai, motof pemerkosaan karena apa? Karena kurangnya bukti,” ucap Martin seperti yang dikutip Teras Gorontalo dari kanal YouTube Oloan King.

Seperti yang kita ketahui bahwa peristiwa pelecehan yang terjadi kepada Putri Candrawathi memang tidak disertai dengan bukti.

Baca Juga: Ahli Psikologi Forensik Berikan Keterangan Mengejutkan Mengenai Kuat Maruf! Ternyata..

Bahkan Putri Candrawathi tidak mendapat penanganan medis berupa visum untuk membuktikan bahwa dirinya diperkosa atau mengalami tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Prof Muhammad Mustofa juga mengatakan bahwa proses penembakan yang dilakukan terhadap Brigadir J terencana dengan baik.

Putri Candrawathi ketika diberikan kesempatan untuk menanggapi, langsung menangis mendengar keterangan ahli kriminilog tersebut.

Putri Candrawathi mengatakan bahwa saksi ahli kriminolog hanya berpatokan pada BAP dan tidak mengabaikan perasannya selaku seorang perempuan yang telah menjadi korban.

Baca Juga: Yamaha X MAX 2023, Guncang Pasar Motor Indonesia dengan Teknologi Terbaru!

Menurut saksi ahli kriminolog, Ferdy Sambo ketika mendengar berita yang disampaikan oleh istrinya, itu bisa mengkonfirmasi minimal menggunakan cara yang scientific sehingga bisa memastikan apakah yang disampaikan oleh Putri Candrawati ini benar.

“Bahwa jika memang benar ada kasus ini (pelecehan) ada bukti yang scientific bisa yang bisa membuktikan yaitu visum,” jelas Martin.

Oleh karena itu Martin Simanjuntak mengatakan bahwa memang benar apa yang telah disampaikan oleh ahli kriminolog yaitu pelecehan yang dialami Putri Candrawathi tidak bisa digunakan karena tida ada bukti pendukung paling tidak berupa visum.***

Editor: Viko Karinda

Tags

Terkini

Terpopuler