Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Polisi Diringkus Polres Kotamobagu

17 Februari 2023, 07:47 WIB
Ilustrasi: Penangkapan oknum polisi pengedar narkoba /Pixabay/

TERAS GORONTALO - Tim Satuan Narkoba Polres Kota Kotamobagu menangkap seorang oknum polisi karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. 

Dari informasi yang dihimpun Teras Gorontalo, pengembangan kasus tersebut terungkap setelah tim Resnarkoba Polres Kotamobagu menangkap seorang berinisial BPP pada 29 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 Wita di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat.

Usai menciduk BPP, tim Satnarkoba terus melakukan pengembangan yang mengarah kepada oknum polisi berinisial FR. 

Baca Juga: Eiichiro Oda Beri Bocoran Kini Zoro Jauh Lebih Mengerikan dari Mihawk,Tidak Percaya? Mari Kita Bahas

Dari keterangan BPP, petugas bergerak menuju kediaman FR di Kelurahan Sinindian.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah FR di Kelurahan Sinindian, petugas berhasil menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk menggunakan sabu. 

Seperti bong, pet kaca, korek api, sedotan, dan timbangan.

Selain itu ditemukan 5 buah kantong plastik kecil berisi butiran warna bening yang diduga sabu. 

Baca Juga: Beehive Terguncang, Coby Dan Garp Menyudutkan Yonkou Kurohige

Di saku baju dinas, petugas Satnarkoba menemukan paket sabu.

Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi mengaku kasus tersebut sedang berproses.

“Iya, kasus itu lanjut. Kasus tersebut sudah tahap satu,” katanya saat dikonfirmasi TerasGorontalo Kamis, 16 Februari 2023.

Berdasaran keterangan FR, jika peralatan yang ditemukan itu adalah miliknya.

Baca Juga: 7 Karakter One Piece yang Disangka Mati Ternyata Masih Hidup Sampai Sekarang, Ada Sabo, Shanks hingga Ace?

Transaksi jual beli narkoba jenis sabu sudah dilakoni FR sejak dua tahun lalu. 

Satu paket sabu dijual dengan harga 1.5 juta rupiah.

Usai menjual uang tersebut ditransfer ke rekening KY alias Ko yang tinggal di Manado 

Namun menurut Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, FR adalah pengguna. Meski begitu kasus tersebut kasus tersebut terus berproses.

“Iya, kasus itu lanjut. Kasus tersebut sudah tahap satu,” katanya.

Menurutnya, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. 

Sebab berkas pelimpahan sedang dilakukan penelitian pihak Kejaksaan.

“Kita terus penuhi setelah ada petunjuk dari Kejaksaan. Termasuk akan melengkapi apa yang diminta untuk pihak Kejaksaan untuk P21,” ucapnya.***

Editor: Viko Karinda

Tags

Terkini

Terpopuler