Murka! Panglima TNI Yudo Margono Inturksikan Oknum Paspampres dan TNI Yang Tewaskan Warga diberi Hukuman...

29 Agustus 2023, 19:28 WIB
Murka! Panglima TNI Yudo Margono Inturksikan Oknum Paspampres dan TNI Yang Tewaskan Warga diberi Hukuman... /tangkapan layar @dhemit is Back Twitte/

TERAS GORONTALO - TNI merupakan bagian dari negara yang bertugas memberikan keamanan dan menjaga kedaulatan negara.

Namun, baru baru ini Indonesia di hebohkan dengan berita viral penganiayaan hingga tewas oleh oknum Paspampres.

Penganiyaan yang dilakukan kepada warga aceh tersebut cukup menyita perhatian dari banyak orang dan kalangan.

Baca Juga: Sentomaru Tumbang, Admiral Kizaru Vs Luffy di One Piece 1091

Tidak hanya warga yang geram, pemimpin tertinggi Tentara Nasional Indonesia pun memberikan intruksi terkait kasus penganiyaan tersebut.

Melansir dari channel Tiktok @Vianponselshop Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan intruksi agar oknum anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) agar diberi hukuman.

Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan meminta agar kasus yang menewaskan seorang warga aceh di Jakarta ini dapat di kawal hingga tuntas.

Baca Juga: Mirip Katakuri, Eiichiro Oda Beri Bocoran Haki Shanks di One Piece, Lebih Kuat dari Gol D Roger?

Tidak hanya itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga mengawal kasus ini agar pelaku di hukum berat dengan maksimal hukuman mati dan minimal seumur hidup.

Kadispen TNI AD Brigjen Hamim Tohari dari Pomdam Jaya yang melakukan konferensi pers pada 29 Agustus tadi memberikan penjelasan terkait 3 anggota prajurit TNI ang ditetapkan sebagai tersangka.

Brigjen Hamim Tohari menerangkan kronologi dimulai dari adanya laporan dari warga ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 yang lalu dengan dugaan adanya penculikan, pemerasan hingga penganiayaan.

Pihak Metro Jaya kemudian melakukan pelimpahan kepada Pomdam Jaya untuk di lakukan penyelidikan awal

Hamim Tohari juga menuturkan jika Pomdam akan bekerja dengan benar, transparan dan semua hasil akan disampaikan ke publik.

Meskipun banyak hal yang beredar, motif utama dari penganiyaan yang dilakukan tersebut masih menjadi penyelidikan.

Melansir dari antara News, Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus itu kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Pelaku berinisial Praka RM adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) RI, sementara dua pelaku lain diduga adlaah Praka O alias J, anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit lainnya adalah Praka HS sebagai anggota Direktorat Topografi TNI AD.***

Editor: Viko Karinda

Tags

Terkini

Terpopuler