Gosipkan FP Sebagai Pelakor, Kepala Puskesmas di Gorontalo Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

16 Oktober 2023, 08:40 WIB
Gosipkan FP Sebagai Pelakor, Kepala Puskesmas di Gorontalo Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik /

TERAS GORONTALO - Oknum kepala Puskesmas Sipatana Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka setelah gosipkan korban berinisial FP sebagai pelakor.

Ada-ada saja kelakuan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RAG, kepala Puskesmas Sipatana Kota Gorontalo.

Pasalnya, oknum kepala Puskesmas Sipatana Kota Gorontalo tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota, 12 Oktober 2023 kemarin.

 Baca Juga: Viral Setelah Diduga Lecehkan Sespri, Areis Aminnulla Resmi Dicopot dari Jabatan Kapolres Bolmut

RAG ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh korban FP.

Dimana, RAG mencemarkan nama baik FP dengan menuduhkan sebagai pelakor alias perebut suami orang.

FP yang tak terima disebut sebagai pelakor, kemudian melaporkan kepala Puskesmas ke pihak berwajib.

Baca Juga: Selain Film Dokumenter Kasus Jessica, Inilah Deretan Kasus yang Dibongkar Netflix

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta S. I. K menjelaskan kronologi kejadian pencemaran nama baik yang menjerat kepala Puskesmas Sipatana.

Kasus ini bermula ketika FP akan pindah tugas ke Puskemas Sipatana dari sebelumnya Puskemas Hulonthalagi, digosipkan sebagai pelakor oleh RAG pada sekitaran akhir bulan Februari 2023.

Saat RAG memasuki gedung 2 Puskesmas Sipatana, ia menyampaikan kepada beberapa staf ASN terkait kepindahan korban.

Baca Juga: 10 Wanita Cantik Penakluk Langit Nusantara, Si Pilot di Nomor 8 Ternyata Pernah Dijodohkan dengan El

Dimana, FP dipindahkan ke Puskesmas Sipatana setelah terlibat masalah di instansi sebelumnya, yakni menjadi pelakor.

RAG kemudian meminta para staf untuk berhati-hati dengan kehadiran FP yang dituduh sebagai pelakor.

"Yang mo pindah kamari dari Holonthalagi ini pelakor dia, ada ba hugel dengan orang pelaki, hati-hati ngoni laki-laki, kemudian salah satu staf menanyakan siapa dan dijawab oleh terlapor namanya Z (nama panggilan FP)," ujar Kompol Leonardo, sebagaimana dikutip dari Tribatanews.

FP kemudian dihubungi oleh salah satu saksi untuk mengonfirmasi terkait isu dirinya sebagai pelakor yang berkembang di Puskesmas Sipatana.

Korban FP yang merasa keberatan, langsung melaporkan RAG ke pihak berwajib.

"korban merasa keberatan dan langsung melaporkan pelaku ke Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota," lanjut Kompol Leonardo.

Pihak Polsek langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan pada 6 orang saksi dan 1 orang ahli bahasa.

Dimana, setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, status RAG kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“ kami temukan ada unsur pidana, sehingga terlapor kami naikan perkaranya dan kami langsung tetapkan sebagai tersangka,” pungkas Kompol Leonardo.***

Editor: Viko Karinda

Tags

Terkini

Terpopuler