Wow! Segini Harta Kekayaan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Sebelum Terjaring OTT KPK

22 Januari 2024, 19:00 WIB
Wow! Segini Harta Kekayaan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Sebelum Terjaring OTT KPK /

TERAS GORONTALO -- Erik Adtrada Ritonga adalah Bupati Labuhanbatu yang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 yang lalu.

Sebelum menjabat menjadi Bupati di Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga pernah menjadi anggota DPR RI periode 2018-2019.

Erik Adtrada Ritonga menjadi anggota dewan usai dirinya dilantik sebagai PAW mengantikan Rufinus Hotmaulana Hutauruk.

Namun pada Kamis, 11 Januari 2024 Erik Adtrada Ritonga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK RI.

Erik Adtrada Ritonga ditangkap KPK usai dirinya menerima suap senilai Rp. 1,7 miliar dari orang kepercayaan yang bernama Udi Syahputra Ritonga.

Sebagai pejabat publik apalagi Bupati, tentunya Erik Adtrada Ritonga pernah melaporkan harta kekayaan ke KPK RI.

Dan menurut penelurusan Teras Gorontalo dari situs elhkpn.kpk.go.id Erik Adtrada Ritonga memiliki harta kekayaan yang berjumlah Rp. 15.595.539.150.

Jumlah kekayaan Bupati Labuhanbatu tersebut terdiri dari 15 item tanah dan bangunan yang bernilai Rp. 12.214.000.000.

Kekayaan 15 item tanah dan bangunan milik Bupati Erik Ritonga tersebut tersebar di Labuhanbatu, Padang Lawas, dan Kota Medan.

Tercatat 4 item tanah dan bangunan Erik Adtrada Ritonga milik sendiri, dan sisanya merupakan hibah dengan akta.

Selain itu Erik Adtrada Ritonga tercatat memiliki kekayaan alat transportasi dan mesin berupa 5 unit Dump Truk.

Ke-5 unit Dump Truk milik Erick Adtrada Ritonga ini bernilai Rp. 600.000.000, yang merupakan hasil sendiri.

Sedangkan kekayaan harta bergerak lainnya milik Erik Adtrada Ritonga bernilai Rp. 350.500.000, dan tercatat tak memiliki surat berharga.

Untuk uang kas Erik Adtrada Ritonga tercatat memiliki uang kas yang bernilai Rp. 2.431.039.150.

Dan untuk hutang Erik Adtrada Ritonga tercatat tidak sama sekali memiliki hutang.

Jadi total harta kekayaan Rp. 15.595.539.150, sesuai laporan harta kekayaan penyelenggaran negara yang ia laporan pada 21 Maret 2023. ***

 

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: LHKPN

Tags

Terkini

Terpopuler