Terkait Video Aksi Mesum Diduga Mirip Briptu Christy Berdurasi 1 Menit 56 Detik, Ini Tanggapan Polda Sulut

- 7 Februari 2022, 10:26 WIB
Briptu Christy
Briptu Christy /tangkapan layar Facebook Seputar Pantura

Oknum Polwan cantik yang bertugas di Polresta Manado terancam dipecat karena desersi.

“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu 06 Februari 2022 sore seperti dilansir TerasGorontalo.com dari Divisi Humas Polri.

Baca Juga: Viral, Pria Ini Pergoki Pacarnya Selingkuh Bersama Pria Lain di Video YouTube Ruri Republik

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan viralnya video asusila di media sosial baru-baru ini, tidak ada kaitannya dengan Briptu Christy, oknum Polwan Polresta Manado yang desersi.

Apalagi, ada media yang memberitakan Briptu Christy, gadis kelahiran Manado 26 tahun ini sengaja kabur dari rumah dan meninggalkan tugas setelah video asusila dirinya viral di media sosial.

Begitu juga pemberitaan menyebutkan, Briptu Christy ini telah dipecat secara tidak terhormat karena sudah 30 hari lebih menghilang dan kini Briptu Christy masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) seiring video asusila yang diduga ia perankan beredar luas.

Baca Juga: Viral Penampakan Mahluk Aneh, Benarkah Ini Ya'juj Ma'juj?

Dijelaskannya, Briptu Christy belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dia menambahkan, Polda Sulut sudah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah