Baca Juga: Link Video 61 Detik Mirip Nagita Slavina Tanpa Busana Bukan Rekayasa?
“Kemudian kami juga mengimbau masyarakat, jangan mudah percaya apalagi turut membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Hilangnya Polwan ini menjadi viral di media sosial dan menyita perhatian publik. Briptu Christy telah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 sampai sekarang.
Briptu Christy sendiri telah masum dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulut.
Baca Juga: Link Video Wanita Mirip Nagita Slavina, Durasinya 61 Detik Diburu
Briptu Christy telah ditetapkan sebagai buronan itu tertuang dalam surat No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos yang ditanda-tangani 31 Januari 2022.
Menurut Kapolresta Manado, Kombespol Julianto P Sirait, Briptu Christy bertugas Bagian SDM Polresta Manado
Dalam keterangan surat DPO itu, ditulis bahwa Briptu Christy memiliki ciri-ciri tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus. Dia dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.***