Masih Viral Foto dan Video Viral Tangmo No Sensor, Ini Ungkapan Sang Ibu yang Disebut Memaafkan Tersangka

- 9 Maret 2022, 16:59 WIB
 Masih Viral Foto dan Video Viral Tangmo No Sensor, Ini Ungkapan Sang Ibu yang Disebut Memaafkan Tersangka
Masih Viral Foto dan Video Viral Tangmo No Sensor, Ini Ungkapan Sang Ibu yang Disebut Memaafkan Tersangka /

TERAS GORONTALO- Hingga kini foto dan video Tangmo Nida non sensor Tangmo Nida masih beredar luas dan viral di media sosial.

Netizen pun ramai-ramai mencari foto dan video Tangmo Nida non sensor.

Diketahui, foto dan video Tangmo Nida no sensor pertama kali beredar sejak kabar kematian artis Thailand itu yang ditemukan di Sungai Chao Phraya pada tanggal 26 Februari 2022.

Dari foto dan video no sensor Tangmo Nida, para netizen pun menemukan kejanggalan pada tubuh wanita yang berusia 37 tahun itu yang disebut tenggelam.

Baca Juga: Penampakan Foto Mayat No Sensor Tangmo Nida Masih Beredar Luas di Media Sosial, Sejumlah Bukti Terbongkar

Saat ini pun sudah ada dua tersangka ditetapkan oleh kepolisian Thailand salah satunya Robert sang pengemudi speedboat.

Netizen pun sempat menyoroti jika Tangmo, yaitu Panida viral karena memaafkan tersangka karena akan mendapatkan uang kompensasi sebesar 13,2 Miliar.

Dilansir Teras Gorontalo dari Denpasar Update,  ibu Tangmo membantah dirinya memaafkan 2 tersangka karena menerima dana kompensasi, netizen masih tidak habis pikir dengan perhitungan dana kompensasi yang diminta sang ibunda lantaran kasus Tangmo Nida sendiri dianggap masih belum terselesaikan.

Baca Juga: Rudal Ukraina Hancurkan Kapal Perang Rusia di Pulau Odessa

Polisi Thailand Bantah Terima Suap Dari Pemilik Speedboat, Pengampunan Ibu Tangmo Nida Tidak Dapat Berdampak
Polisi Thailand Bantah Terima Suap Dari Pemilik Speedboat, Pengampunan Ibu Tangmo Nida Tidak Dapat Berdampak Tangkapan Layar

Kenh14 juga mengabatkan, Ibunda Tangmo Nida, Panida Siriyudthayothin dikritik oleh netizen.

Panida dikritik netizen lantaran dianggap terlalu rakus akan uang yang dimiliki putrinya, Tangmo Nida.

Selain itu, Panida juga dianggap netizen tidak peka dengan kematian tragis yang dialami oleh artis yang memerankan film Ghost Mae Nak itu.

Rupanya selain terkait dana kompensasi, ibunda Tangmo juga tengah disorot bahkan mendapat peringatan dari Pengacara Sitara Biabungkerd.

Dikutip dari kenh14, Pengacara Sitara Biabungkerd pun memperingatkan ibunda Tano Nida karena mengungkapkan polis asuransi kecelakaan putrinya.

Baca Juga: Tersangka Kematian Tangmo Nida, Robert Menghindar Diinterogasi, Berikut Foto No Sensor Lengkap Kronologi

Pengacara Sitara Biabungkerd memberikan peringatan atas tindakan Ibunda Tangmo Nida yang mengungkapkan polisi asuransi.

Tangmo Nida sebelum tenggelam
Tangmo Nida sebelum tenggelam

Dimana penerima manfaat dari asuransi 1 juta baht yang dimiliki Tangmo Nida (sekitar 700 juta VND atau sekitar Rp 435 Juta) merupakan bayi Easter - putri dari manajer wanita Kratik atau Gatick dan juga putri angkatnya.

Keterbukaan informasi terkait asuransi kepada penerima manfaat anak adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pengacara Sitara Biabungkerd menyebut pelanggar undang-undang tersebut bisa diganjar vonis penjara enam bulan.

Baca Juga: McDonald's Bakal Tutup Semua Gerai di Rusia

Dilansir dari kenh14, ibu Tangmo Nida mempercayai bahwa Easter bukan anak angkat putrinya yang sah, ia sudah berkonsultasi dengan pengacara serra mengajukan keluhan dengan keinginan untuk mencabut hak penerima asuransi.

Dia menjelaskan, hal itu dilakukan untuk memantau jumlah uang yang diwarisi, bukan untuk mencampuri.

Disclaimer: Sebagian artikel ini telah tayang di Denpasar Update dengan judul "Foto-foto Jasad Tangmo Nida dan Video Viral, Ibunda Bahas Polisi Asuransi, Netizen Kritik Rakus Akan Uang"***



Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah