TERAS GORONTALO - Ada 3 rekomendasi dari HAM atau Hak Asasi Manusia Thailand mengenai kasus kematian Tangmo Nida, usai memeriksa speedboat yang digunakan artis cantik pada malam kejadian.
3 rekomendasi dari HAM mengenai kasus Tangmo Nida tersebut, dirasionalisasi kemudian diminta untuk diklarifikasi kepolisian Thailand.
Pihak kepolisian Thailand pun langsung mengklarifikasi 3 rekomendasi dari HAM mengenai kasus kematian Tangmo Nida pada 25 Maret 2022 kemarin.
Dikutip dari Sanook.com pada 26 Maret 2022, Letjen Pol Jirapat melakukan jumpa pers, kemudian mengklarifikasi perkembangan kasus kematian Tangmo Nida.
Baca Juga: WASPADA! Begini Ciri-ciri Orang Terkena Ilmu Pelet, Apa Anda Salah Satunya?
Baca Juga: Amalan Rezeki Lancar Berkah Melimpah Hari Ini, Solusi Untuk Melunasi Hutang
Letjen Pol Jirapat bertanya dengan lantang di depan awak pers bahwa fakta bahwa Kombes HAM merekomendasikan 3 hal yang mengganggu kerja polisi atau tidak?
Letjen Pol Jirapat mengatakan, hari ini sudah ada 118 saksi telah diperiksa, termasuk 70 kamera, 200 file, 18 ahli, dan 51 saksi objek. , 92 saksi sekitar, 2 tersangka, 3 saksi di adegan dan 13 ponsel.
Adapun 3 hal rekomendasi dari HAM yang diklarifikasi kepolisian Thailand yakni: