Dustai Keluarga, Ibu Tangmo Nida Tuntut Janji Ganti Rugi dari Tersangka

- 30 Maret 2022, 11:11 WIB
Dustai Keluarga, Ibu Tangmo Nida Tuntut Janji Ganti Rugi dari Tersangka
Dustai Keluarga, Ibu Tangmo Nida Tuntut Janji Ganti Rugi dari Tersangka /coconuts.co/

TERAS GORONTALO - Rupanya keluarga Tangmo Nida atau ibu Panida Siriyudthayothin terus berupaya menuntut keadilan dan ganti rugi atas kasus kematian anaknya Tangmo Nida.

Dalam kasus kematian Tangmo Nida ini, pihak keluarga atau ibu Panida Siriyudthayothin juga akan menuntut uang ganti rugi dari tersangka Por dan Robert.

Uang kompensasi atau ganti rugi dari Por dan Robert kepada keluarga pasca mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Tangmo Nida. 

Baca Juga: Tangmo Nida Wafat Dihadapan Ibu Kandung Easter, Tapi Gatick Seakan Pura-Pura Tidak Tahu?

Namun sampai saat ini janji ganti rugi pada kematian Tangmo Nida belum diberikan Por dan Robert kepada keluarga Tangmo Nida.

Kasus kematian Tangmo Nida pun menarik untuk diikuti perkembangannya. Meski sudah ada tersangka, kasus ini rupanya terus didalami pihak kepolisian Kota Bangkok, kepolisian provinsi Nonthaburi dan sejumlah faktor eksternal misalnya departement special of Investigation di Thailand.

Guna untuk membongkar penyebab kematian Tangmo Nida, kasus ini juga telah diawasi oleh lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) dan ahli forensik Dokter Pornthip serta pengacara.

Meski begitu, sikap dan cara ibu Tangmo Nida dalam kasus kematian ini memang selalu kontroversial, hingga terus menjadi perhatian publik.

Pada awal kematian Tangmo Nida, hingga Por dan Robert dinyatakan Polisi sebagai tersangka sang Ibu tiba-tiba mamaafkan Por dan Robert hingga sibuk menghitung ganti rugi.

"Por dan Robert sudah memberikan uang 30juta baht tersebut atau sekitar Rp 13 miliar jawabannya adalah belum," kata Anjas di Thailand, lewat akun YouTubenya dikutip Teras Gorontalo saat menjawab pertanyaan warganet. 

Baca Juga: Nasib Kasus Kematian Tangmo Nida, Ditentukan Tanggal 15 April 2022

Menurut Anjas di Thailand dalam update kasus Tangmo Nida menyampaikan, meski ibu Tangmo Nida belum menerima uang tersebut, tapi ia sebelumnya kepada media massa mengatakan baru akan menagih uang 10 juta Baht.

"Ibu Panida minta 10 juta Baht dulu ke Por dan Robert. Alasan ibu Tangmo Nida untuk biaya hidup dan sebagainya," ungkap Anjas menjawab pertanyaan warganet dalam akun YouTubenya.

Diketahui, kompensasi atau ganti rugi kasus kematian Tangmo Nida senilai 30 juta Baht atau sekitar Rp 13 miliar lebih. Sebelumnya Por dan Robert telah berjanji akan segera membayarnya.

Namun ternyata hingga Por dan Robert ditetapkan jadi tersangka atas kematian Tangmo Nida, uang itu rupanya tak kunjung diterima ibunda Tangmo Nida atau ibu Panida.

Por dan Robert pun kini resmi sudah ditetapkan jadi tersangka atas kelalaian kematian Tangmo Nida dan sekarang berstatus sebagai wajib lapor di Kepolisian Nonthaburi.

Berikut ini adalah pernyataan ibunda Tangmo Nida terkait kompensasi yang dijanjikan Por dan Robert.

Ibu Panida mengaku, dirinya telah memaafkan Por dan Robert dalam kasus kematian Tangmo Nida dengan imbalan THB30 juta (US$920.000).

"Por adalah pria yang sangat sopan. Dia selalu menelepon saya, menangis setiap hari, dan saya akan menerima kompensasi atas kematiannya.
Dia mengatakan kepada saya untuk menghitung pendapatan Tangmo, bahwa jika dia membintangi lakorn seharga 800.000 hingga 1 juta baht setiap seri, dan jika dia hidup selama 30 tahun lagi, dia mungkin akan mendapatkan lebih dari jumlah ini," kata Ibu Tangmo Nida yakni Panida Siriyudthayothin, dikutip teras gorontalo yang diterbitkan coconuts.co, Kamis 4 Maret 2022.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Berbagi Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah