Selain Kasus Tangmo Nida Viral, Kejati 'Mencium' Aroma Adanya Dugaan Korupsi di Bank BPD Bali

- 2 April 2022, 08:05 WIB
Selain Kasus Tangmo Nida Viral, Kejati "Mencium" Aroma Adanya Dugaan Korupsi di Bank BPD Bali
Selain Kasus Tangmo Nida Viral, Kejati "Mencium" Aroma Adanya Dugaan Korupsi di Bank BPD Bali /PotensiBadung/

TERAS GORONTALO -- Selian kasus kematian Tangmo Nida, artis cantik Thailand, yang menghebohkan, rupanya di Indonesia ada peristiwa dugaan korupsi pada Bank BPD Bali.

Tim dari Kejati Bali melakukan penggeledahan pada rumah seorang nasabah Bank Bali, Jumat 1 April 2022, dan sempat heboh seperti kasus Tangmo Nida.

Dugaan korupsi di Bank BPD Bali ini, diduga terkait pemberian fasilitas kredit modal kerja di cabang Badung. Penggeledahan dilakukan oleh Kejati Bali ini, mendadak heboh seperti kasus kematian Tangmo Nida di Thailand.

Dilansir Teras Gorontalo dari Potensi Badung, berjudul "Dugaan Korupsi KMK Bank BPD Bali Cabang Badung, Penyidik Kejati Bali Geledah Rumah Debitur" penggeledahan dari Kejati Badung,  dalam rangka mencari bukti-bukti terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian fasilitas kredit berupa kredit modal kerja (KMK) Usaha dan Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa oleh Bank BPD Bali Cabang Badung.

“Selama 2 jam, dimulai pada pukul 11.00 Wita, 7 orang penyidik yang dipimpin Kasi Penyidikan Kejati Bali, mendatangi rumah atas nama SW di Denpasar Timur untuk melakukan penggeledahan terkait Penyidikan pemberian kredit fiktif BPD Bali Cabang Badung. SW adalah Direktur Perusahaan dibidang konstruksi yang memperoleh fasilitas kredit dari Bank BPD Bali Cabang Badung,” ujar Kasi Penkum Kejati Bali A. Luga Harliant0.

Pada saat melaksanakan penggeledahan, penyidik mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dokumen perusahaan dan penerimaan kredit modal kerja (KMK) Usaha dan Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa dari Bank BPD Bali Cabang Badung. Selain mendapatkan dokumen, penyidik juga membawa I (satu) unit CPU dari kediaman SW.

“Semua dokumen terkait keuangan dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian fasilitas kredit berupa kredit modal kerja (KMK) Usaha dan Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa oleh BPD Bali Cabang Badung akan didalami oleh Penyidik. Terdapat 1 unit CPU yang dibawa juga akan ditelisik data-data yang terkait. Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka Penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti, ”​ imbuh Luga.

Adapun Penyidikan dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian fasilitas kredit berupa kredit modal kerja (KMK) Usaha dan Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa oleh Bank BPD Bali Cabang Badung dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 15 Maret 2022.

Penyidikan ini dilaksanakan setelah dari hasil operasi intelijen yang dilaksanakan bidang Intelijen dan penyelidikan di bidang tindak pidana khusus, ditemukan adanya peristiwa pidana dalam pemberian fasilitas kredit berupa kredit modal kerja (KMK) Usaha dan Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa oleh Bank BPD Bali Cabang Badung.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Potensi Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah