TERAS GORONTALO - Banyak fakta terungkap dari hasil autopsi kedua Tangmo Nida.
Selain tulang retak di bagian organ intim Tangmo Nida, ternyata terdapat sidik jari seseorang dalam tubuh artis cantik Thailand.
Bekas sidik jari di tubuh Tangmo Nida ditemukan para ahli forensik saat melakukan autopsi kedua yang dimulai 14 Maret 2022 lalu.
Dalam hasil autopsi kedua, Tangmo Nida jatuh dari atas speedboat pada malam kejadian 24 Februari 2022 akibat didorong setelah ditemukan ada bekas sidik jari.
Baca Juga: Harga dan Spesifikasi HP Nokia Edge 2022 yang Mirip Iphone 13 Pro Max
Baca Juga: Buruan! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 Sudah Dibuka, Berikut Cara dan Syaratnya
Dilansir dari Sanook.com, sidik jari tersebut diduga milik salah satu orang yang bersama dengan Tangmo Nida.
Serta di diselidiki lebih dalam, ternyata sidik jari tersebut milik Sand.
Sand adalah sosok yang terakhir bersentuhan fisik dengan Tangmo Nida sebelum dinyatakan jatuh di Sungai Chao Phraya.
Bahkan, Sand sudah ditetapkan sebagai tersangka ketiga dalam kasus kematian Tangmo Nida.
Baca Juga: Cepat! Penghapusan Biaya Denda Perpanjang Pajak STNK Tahun 2022 Tinggal Beberapa Hari Lagi
Baca Juga: Segini Biaya PPN Membangun Rumah Tahun 2022 yang Wajib Diketahui Masyarakat
Sand terbukti melakukan kelalaian yang mengakibatkan kematian artis Thailand berusia 38 tahun.
Tak hanya itu, Sand juga terbukti memberikan kesaksian palsu dalam penyelidikan kematian Tangmo Nida.
Atas perbuatan tersebut, Sand diancam hukuman 10 tahun sebagaimana yang diberitakan lahan entertaimen dikutip dari kenh14.vn.
Dengan terbuktinya Sand, maka tersisa 2 orang belum ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Thailand dalam kasus kematian Tangmo Nida.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Subuh Beserta Niat dan Doa Qunut