Cepat! Penghapusan Biaya Denda Perpanjang Pajak STNK Tahun 2022 Tinggal Beberapa Hari Lagi

- 9 April 2022, 03:57 WIB
Biaya Denda Perpanjang Pajak STNK Tahun 2022
Biaya Denda Perpanjang Pajak STNK Tahun 2022 /

TERAS GORONTALO  – Kesempatan menghindari biaya denda pajak STNK tahun 2022, tinggal beberapa hari lagi.  

Jadi, jika program penghapusan biaya denda pajak STNK tahun 2022 tidak dimanfaatkan masyarakat, maka sangat mubazir.

Terlebih bagi masyarakat yang denda pajak STNK-nya cukup besar.

Sehingga disayangkan jika program penghapusan biaya denda pajak STNK tahun 2022 ini dilewatkan begitu saja.   

Baca Juga: Segini Biaya Perpanjang STNK 2022 setelah BPJS Kesehatan jadi Syarat Wajib

Program penghapusan biaya denda pajak STNK sendiri, dimulai Maret 2022.

Ini dilakukan untuk meringankan pemilik kendaraan yang sudah menumpuk biaya denda pajak perpanjang STNK-nya.

Untuk itu, buat pengendara jangan sia-siakan kebijakan penghapusan biaya denda pajak ini.

Karena kebijakan penghapusan biaya denda perpanjang STNK, hanya sampai Mei 2022.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah