Kasus Tangmo Nida, Gatick CS Dijerat Dengan Pasal..

- 26 April 2022, 15:20 WIB
Tangmo Nida
Tangmo Nida /Tangkap layar Instagram @melonp.official/

TERAS GORONTALO - Kasus Tangmo Nida dilimpahkan ke Kejaksaan, polisi butuh waktu lebih dari 2 bulan untuk mengumpulkan bukti untuk menjerat Gatick dan teman-temannya.

Kasus Tangmo Nida miliki bukti serta fakta yang diragukan masyarakat. Namun hari ini 26 April 2022, pukul 12.30, polisi telah mengumumkan ringkasan perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan serta berkas dakwaan untuk Gatick dan ke empat temannya tersebut.

Letjen Pol Chiraphat Phumchit, Komandan Polisi Wilayah 1 Provinsi, mengungkapkan tujuan konferensi pers yaitu untuk konfirmasi dan klarifikasi kasus kematian Tangmo Nida sebelum dilimpahkan ke Pengadilan dan mengumumkan pasal yang menjerat Gatick dan kawan-kawan sekapal pada malam kejadian.

Baca Juga: Hasil Konferensi Pers Tangmo Nida, Polisi Beber Penyebab 26 Luka Tangmo Nida, Netizen Thailand Murka

Selain itu polisi juga membenarkan bahwa kematian Namon Nida adalah murni kecelakaan speedboat.

Petugas polisi memiliki bukti bahwa seseorang lalai menyebabkan Tangmo Nida jatuh ke air hingga dinyatakan meninggal akibat tenggelam.

Kemudian polisi juga menambahkan jika pengumpulan barang bukti dalam kasus kematian Tangmo Nida ini sudah lengkap, maka tidak ada gunanya apabila harus kembali melakuka  pemeriksaan tambahan.

Baca Juga: Breaking News! Inilah Hasil Konferensi Pers Kasus Tangmo Nida, Lengkap dengan Daftar Hukuman ke 6 Tersangka

Ditemukan lebih dari 109 saksi yang diperiksa, dan masih banyak saksi lain, benda dan klip sebagai berikut:

Saksi yang menghubungi 26 orang yang miliki keterkaitan dengan kapal, 62 saksi terkait lainnya 16 saksi ahli 20 saksi resmi, saksi berupa barang sebanyak 335 barang.

Dokumen hasil pemeriksaan sebanyak 47 file, 88 saksi objek, 200 file klip video serta berkas perkara lebih dari 2.000 lembar.

Baca Juga: Kasus Tangmo Nida Segera Ditutup, Mr Genius Bongkar Video Pamungkas, Polisi Hanya Bisa Diam

Dikutip Teras Gorontalo dari siaran TV Thailand CH 7 yang tayang 26 April 2022.

Dari kasus meninggalnya Tangmo Nida atau Nida Patcharaveerapong, ada 6 orang yang telah didakwa dengan tuduhan sebagai berikut:

Tanuphat Lertthaweewit, atau Por , telah didakwa oleh polisi atas lima tuduhan.

Baca Juga: Inilah Bukti Rekaman CCTV yang Bahwa Tangmo Nida Dibunuh

- Kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain menurut Pasal 291 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 200.000 baht.

- Undang-Undang Kelautan Mengemudi perahu tanpa lisensi

- Undang-Undang Kelautan Gunakan kapal yang izinnya sudah habis.

- Undang-undang Maritim, pasal 119, membuang limbah ke sungai.

Baca Juga: Ini Nama Teknik Pukulan Mike Tyson yang Menghujam Wajah Townsend Sampai Berdarah

- Sumpah palsu menurut KUHP, Bagian 172

Paiboon Treekanchananan, alias Robert, telah didakwa oleh polisi atas empat tuduhan.

- Kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain menurut Pasal 291 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 200.000 baht.

- Undang-Undang Kelautan Mengemudi perahu tanpa lisensi

- Undang-Undang Kelautan Gunakan kapal yang izinnya sudah habis.

- Undang-undang Maritim, pasal 119, membuang limbah ke sungai.

Baca Juga: Tak Tahu Malu, Gatick Kedapatan Pakai 3 Baju Milik Tangmo Nida, Salah Satunya Baju Kesayangan

Wisapat Manomairat alias Sand dijerat dengan satu dakwaan oleh polisi.

- Kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain menurut Pasal 291 KUHP.

Nithat Kiratisutthitthon, alias Job, telah didakwa oleh polisi atas dua tuduhan.

- Membantu orang lain untuk tidak dikenakan hukuman pidana berdasarkan Bagian 184 KUHP atau menghancurkan barang bukti.

Baca Juga: Jangan Remehkan Media Sosial, Inilah Dakwaan 5 Saksi Jelang Penutupan Kasus Kematian Tangmo Nida

- Undang-undang Maritim, pasal 119, membuang limbah ke sungai

Nona Itsarin Juthasuksawat, atau Gatick, didakwa oleh polisi dengan 1 dakwaan.

- Membantu orang lain untuk tidak dikenakan hukuman pidana berdasarkan Bagian 184 KUHP atau menghancurkan barang bukti

- Sumpah palsu menurut Pasal 172 KUHP.

Baca Juga: Mantan Pacar Tangmo Nida Kritik Pengacara Decha, Thang Pongsakorn : Pengacara Sampah 

Mr Phim Thamtheerasri atau pengacara M. - Membantu orang lain untuk tidak dikenakan hukuman pidana berdasarkan Bagian 184 KUHP atau menghancurkan barang bukti

- Menjadi pengguna bagi orang lain untuk memberikan keterangan palsu menurut Pasal 172 KUHP

Untuk hasil otopsi Dari pemeriksaan, tulang tubuh dan gigi dalam kondisi normal. Kulit di bawah kepala tidak memar.

Baca Juga: Inilah 9 Petinju Ditumbangkan Mike Tyson di Bawah 1 Menit, Salah Satunya Tercepat di Dunia Hanya 30 Detik

Ditemukan etil alkohol 93 mg persen. dalam sampel air dari mata yang alkohol ditemukan di Baeporsen ini disebabkan oleh busuk bagian Selain itu, obat-obatan atau minuman keras tidak terdeteksi, lumpur di trakea terdeteksi serta cabang bronkial.

Kasus kematian Tangmo Nida telah selesai dirangkum, penyidik polisi lakukan konferensi pers untuk menjawab semua keraguan dan isu sosial di masyarakat.

Kini kasus Tangmo Nida telah selesai masa penyidikan, polisi kemudian jerat Gatick dan kawan-kawan dengan pasal diatas.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: TV Thailand CH 7


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah