"Tetapi disebabkan oleh kelalaian terdakwa," katanya.
"Saya jamin, itu kecelakaan. Banyak orang mungkin mengerti bahwa kecelakaan itu mungkin karena Tangmo Nida yang jatuh ke air itu sendiri," ucapnya.
Baca Juga: Hal Mencurigakan Pada Otopsi Mayat Tangmo Nida, Organ Intim Retak dan Ada Bercak Darah di Bagian Ini
Berikut tuduhan pada enam terdakwa kasus kematian Tangmo Nida sebagai berikut:
1. Tanuphat Lertthaweewit (POR)
-Bertindak sembrono yang menyebabkan kematian orang lain.
-Mengemudikan perahu tanpa ijazah
-Buang semua sampah ke sungai.
-Sumpah palsu
-Nama perahu tidak dalam karakter Thailand dan barat di haluan perahu.