-Membantu orang lain agar tidak dihukum atau menderita hukuman yang lebih ringan, merusak, menghancurkan, menyembunyikan, merampas, atau menyebabkan barang bukti hilang atau tidak berguna;
-Melaporkan pernyataan palsu tentang tindak pidana kepada petugas penyidik.
6. Mr. Phim Thamtheerasri (Pengacara M)
-Untuk membantu orang lain agar tidak dihukum atau menderita hukuman yang lebih ringan, merusak, menghancurkan, menyembunyikan, merampas, atau menyebabkan barang bukti hilang atau tidak berguna;
-Menjadi pengguna bagi orang lain untuk melaporkan pernyataan palsu tentang tindak pidana kepada penyidik.***