Klaim Kasus Tangmo Nida Adalah Pembunuhan, Mr Genius Serahkan Bukti ke DSI

- 30 April 2022, 11:53 WIB
Tangmo Nida
Tangmo Nida /KomChadLuek.net/

6 tersangka itu masing-masing, Por alias Tanuphat Lertthaweewit, Robert alias Paiboon Treekanchananan, Sand alias Wisapat Manomairat, Job alias Nithat Kiratisuthit Sathorn, Gatick alias Itsarin Juthasuksawat, M alias Pheem Thamtheerasri.

Letjen Pol Jirapat Phumchit, Panglima Kepolisian Daerah 1 Provinsi, memimpin konferensi pers penutupan kasus Tangmo Nida, bersama dengan kelompok kerja.

“Mohon percaya pada Pokja 1 Polda Provinsi dan percaya pada proses peradilan,” Letjen Pol Jirapat Phumchit.

Dia menegaskan bahwa konferensi pers itu bukanlah pernyataan penutup kasus Tangmo Nida seperti yang dipahami banyak pihak.

Tetapi untuk memperjelas pernyataan kasus untuk dikirim ke langkah selanjutnya dalam proses peradilan.

Baca Juga: Cinta Bird Kepada Tangmo Nida Palsu? Mengaku Kekasih Tapi Tak Pernah Tampil Membela

Letjen Pol Jirapat Phumchit menjelaskan bahwa penyebab gugatan terhadap 6 terdakwa dengan tuduhan kelalaian menyebabkan kematian orang lain, karena ada bukti yang jelas menunjukkan bahwa Tangmo Nida tidak sengaja jatuh dari perahu dengan sendirinya, tetapi disebabkan oleh kelalaian terdakwa.

"Saya jamin, itu kecelakaan. Banyak orang mungkin mengerti bahwa kecelakaan itu mungkin karena Tangmo Nida yang jatuh ke air itu sendiri. Saya mengkonfirmasi bahwa itu tidak. Kami punya bukti, kami yakin, dan kami telah mengajukan gugatan bahwa seseorang telah melakukan kelalaian yang menyebabkan Tangmo Nida meninggal," kata Letjen Pol Chiraphat.

Diketahui pada tanggal 24 Februari 2022, Tangmo Nida bersama kelima rekannya yakni Gatick, Job, Sand, Por, Robert melewati Sungai Chao Praya.

Ternyata perjalanan tersebut berakhir nahas karena Tangmo Nida tenggelam dan dinyatakan meninggal dunia pada 26 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: komchadluek.net


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah