Pada tanggal 26 Februari, setelah 2 hari kematian Tangmo, Robert dan Por ditangkap polisi dengan cepat karena 3 kejahatan.
Yakni izin penggunaan perahu telah habis, menyimpang dari wilayah sungai yang ditentukan dalam izin, dan perbuatan lalai yang menyebabkan kematian orang lain.
Robert mengaku bahwa dia adalah pilot kapal yang ditakdirkan untuk menyebabkan kematian Tangmo Nida.
Usai ditangkap polisi, Robert kemudian ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus Tangmo Nida.
3. Por
Por mempunyai nama lengkap yakni Hisopho Tanuphat Lartthaweewit.
Por lahir pada 27 Mei 1983 disalah satu kota di Thailand.
Por diketahui adalah jebolan fakultas Hukum di Universitas Pundit Dhurakij.
Sejak kuliah, Por mudah sudah bekerja di dealer mobil dan motor besar.
Ditahun 2001, gaji Por baru mencapai 3000 baht perbulannya, atau bila dirupiahkan menjadi Rp 3.800.000.