TERAS GORONTALO- Kasus kematian Tangmo Nida terus bergulir dan mendapatkan beberapa petunjuk serta titik terang.
Salah satunya terkait adanya penemuan obat pada salah satu saksi yang berada di speedboat bersama Tangmo Nida.
Diketahui, dua orang tersangka kematian Tangmo Nida menolak untuk melakukan pemeriksaan darah pada tubuhnya.
Dilansir dari Khaosod, meski polisi telah menyerahkan kasus Tangmo Nida ke Kejaksaan Thailand pada 26 April 2022.
Namun Kejaksaan Thailand kembali pihak menyerahkan kembali kasus itu kepada kepolisian sebab banyak bukti yang tidak lengkap.
Seperti halnya bukti baru dua orang tersangka yang bersama artis 37 tahun itu telah mengkonsumsi obat terlarang.
Baca Juga: Tersandung Kasus Kematian Tangmo Nida, Tersangka Por Akui Sters Hingga Gunakan Obat Terlarang
Dilansir dari Tnews, petugas penyidik Kantor Polisi Muang Nonthaburi mengirimkan sampel darah ke Institut Kedokteran Forensik untuk memeriksa atau menguji jumlah zat terlarang dalam darah.