Setelah Tangmo Nida Meninggal, Para Saksi Diduga Konsumsi Obat Penenang dan Atasi Kecemasan Diatas Kapal

- 10 Mei 2022, 20:44 WIB
Setelah Tangmo Nida Meninggal, Para Saksi Diduga Konsumsi Obat Penenang dan Atasi Kecemasan di Atas Kapal.
Setelah Tangmo Nida Meninggal, Para Saksi Diduga Konsumsi Obat Penenang dan Atasi Kecemasan di Atas Kapal. /Instagram @Melonp/

TERAS GORONTALO – Hingga saat ini, bukti terkait kasus kematian Tangmo Nida masih terus diselidiki, meski penyidik telah menyimpulkan perkara dan sudah melimpahkannya ke pengadilan, namun jaksa masih kembali memerintahkan tim penyidik untuk kembali memeriksa 20 poin yang dianggap penting.

Masyarakat Thailand pun masih terus mengawasi kasus kematian Tangmo Nida, bahkan penemuan berbagai alat bukti yang mengarah pada pokok perkara, tidak pernah terlepas dari pengawasan semua orang.

Telah beredar informasi penemuan bukti baru dalam kasus kematian Tangmo Nida, melalui halaman Facebook, Sorayuth Suthatsanachinda, seorang pekerja berita, mengungkapkan bahwa ‘Alprazolam’ atau bius telah ditemukan pada seorang saksi di atas kapal.

Baca Juga: Dugaan Tangmo Nida Dipersekusi di Darat Sebelum Dijatuhkan ke Sungai Chao Phraya Dibuktikan Mr Genius

Tangmo Nida yang meninggal akibat tenggelam di sungai Chao Phraya pada 24 Februari 2022, begitu menyita perhatian tak hanya di Thailand namun juga tengah menjadi perhatian dunia.

Kematian aktris asal negeri gajah putih ini seperti teka-teki. Hal itu disebabkan oleh sulitnya pengungkapan bukti yang mengarah pada sebuah pembunuhan seperti yang diklaim masyarakat.

Tak hanya masyarakat, Mr Genius pun hingga saat ini masih yakin jika kasus kematian Tangmo Nida merupakan pembunuhan terselubung.

Namun penyidik polisi telah menyimpulkan jika kasus kematian Tangmo Nida pada 26 April dan mengatakan jika sang artis bukalah meninggal akibat pembunuhan melainkan murni kecelakaan.

Namun baru-baru ini Jaksa telah kembali memerintahkan polisi untuk menyelidiki 20 masalah penting lainnya. Kejaksaan menilai jika bukti yang di ajukan kepolisian tidak lengkap dan tidak cukup untuk mendakwa para tersangka.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah