Pisau Jadi Bukti Utama Dugaan Pembunuhan Tangmo Nida? Rustang Supasri: Sayang Keberadaanya Belum Ditemukan

- 16 Mei 2022, 04:05 WIB
Tangmo Nida
Tangmo Nida /KomChadLuek.net/

TERAS GORONTALO -  Mantan hakim di Thailand, Rustang Supasri mengatakan pada kasus Tangmo Nida ditemukan luka mirip dipotong dengan pisau.

Dilansir TerasGorontalo.com dari KomChadLuek.net, lewat postingan di Facebook Rural Law, mantan hakim di Thailand, Rustang Supasri mengungkapkan pendapatnya tentang kematian artis Thailand, Tangmo Nida termasuk luka mirip dipotong dengan pisau.

Namun sayangnya kata Rustang Supasri, belum ditemukan pisau di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya artis Thailand, Tangmo Nida.

Terkait bukti kasus Tangmo Nida kata Rustang Supasri, ada bukti mabuk, pisau untuk membuka botol anggur dan noda darah.

Ini sudah memenuhi unsur dugaan kasus pembunuhan.

Meski, barang bukti yang digunakan untuk membunuh tidak ditemukan.

Baca Juga: Diselimuti Masalah, Jin Jarin Menuntut Balik, Sand Lady Boy Tersangka Kasus Tangmo Nida Kian Terpojok

Ia mencontohkan, jika ada penemuan mayat yang ditembak dengan senjata api, namun senjata api yang digunakan untuk menembak korban tidak ditemukan di lokasi atau di dekat lokasi kejadian.

“Apakah orang yang meninggal dianggap tidak mati karena senjata api?,” katanya.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: komchadluek.net Tnews.co.th


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah