TERAS GORONTALO- Secara mengejutkan, seorang mantan hakim sebut Tangmo Nida ditembak senjata api,?
Isu penembakan membuat gempar masyarakat Thailand yang mengikuti kasus Tangmo Nida lewat mantan hakim tersebut.
Mantan hakim itu mengaitkan kematian Tangmo Nida dengan kasus penembakan menggunakan senjata api.
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Belanja di Rumah Raffi Ahmad Sekaligus Ganti Baju Rayyanza
Anehnya mantan hakim itu juga menyebutkan bahwa senjata api dalam peristiwa penembakan itu hilang setelah pembunuhan.
Dilansir dari laman Komchadluek.net, bahwa seorang mantan hakim, Rustang Supasri telah berspekulasi tentang peristiwa penembakan menggunakan senjata api dalam kasus Tangmo Nida.
Sejak awal Bapak Rustang Supasri ini sering mengunggah postingan tentang kasus kematian Tangmo Nida di akun Facebooknya @Rural Law.
Mantan hakim ini mengaku tidak takut dengan siapapun dan yakin bahwa kematian Tangmo Nida adalah kasus pembunuhan dan bukan kecelakaan.