Dugaan Pemalsuan Dokumen, Begini Nasib Dokter Spesialis Radiologi Faisal Ditemukan di Kamar bersama Wanita

- 28 Mei 2022, 03:49 WIB
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Begini Nasib Dokter Spesialis Radiologi Faisal Ditemukan di Kamar bersama Wanita
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Begini Nasib Dokter Spesialis Radiologi Faisal Ditemukan di Kamar bersama Wanita /

AKBP Ridwan Raja Dewa membenarkan telah ditemukannya dokter Faisal bersama seorang wanita berinisial U di sebuah penginapan di Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Hari Kamis, 27 Mei 2022.

Kata AKBP Ridwan Raja Dewa, pada saat ditemukannya dokter Faisal petugas juga menemukan KTP dokter Faisal yang alamatnya telah dirubah beralamat di Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli.

Imbuh AKBP Ridwan Raja Dewa, yang mana sebelumnya diketahui bahwa dokter Faisal berdomisili di Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, selain itu juga ditemukan kartu keluarga yang dipalsukan.

“Saat ini kami tengah mendalami terkait pemalsuan dokumen ini, kartu keluarga beserta KTP nya,” bebernya.

Kapolres Tolitoli juga menjelaskan kepada awak media bahwa peristiwa tersebut bukanlah peristiwa laka lantas dan hasil penyelidikan oleh Polres Tolitoli bahwa itu semua adalah rekayasa.

“dokter Faisal membuat cerita itu karena ada masalah keluarga dan juga ada masalah di dalam pekerjaannya dan juga diketahui sebelumnya di tahun 2018 dokter Faisal sempat bermasalah dengan istrinya oleh perempuan berinisial U tadi namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan kembali rukun kembali,” ungkap Kapolres.

Dituturkan AKBP Ridwan Raja Dewa, dokter Faisal sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka, karena belum ada laporan dari pihak istri dokter Faisal tidak mau melapor, dan juga dari pihak suami perempuan berinisial U masih merundingkan bersama keluarga, dan sampai sekarang belum ada menyampaikan pelaporan.

“Untuk penerapan pasal 284 harus berdasarkan pengaduan dan itu akan diproses, ” tambahnya.

Baca Juga: Ada Seorang Perempuan Bersama Dokter Spesialis Radiologi Faisal saat Ditemukan, Kata Polisi Begini

Terakhir AKBP Ridwan Raja Dewa mengungkapkan, terkait pemalsuan dokumen KTP dan Kartu Keluarga akan didalami oleh Polres Tolitoli apakah sudah digunakan atau belum, tentunya apabila sudah digunakan dokter Faisal bisa dijerat dengan pasal 263.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah