“Saat ini kami tengah mendalami terkait pemalsuan dokumen ini, kartu keluarga beserta KTP-nya”.
Kapolres Tolitoli juga menjelaskan kepada awak media bahwa peristiwa tersebut bukanlah peristiwa lakalantas dan hasil penyelidikan oleh Polres Tolitoli bahwa itu semua adalah rekayasa.
“Bersangkutan membuat cerita itu karena ada masalah keluarga dan juga ada masalah di dalam pekerjaannya," katanya
Dia mengaku, dokter Faisal belum ditetapkan sebagai tersangka, karena belum ada laporan dari pihak istri.
“Untuk penerapan pasal 284 harus berdasarkan pengaduan dan itu akan diproses, ” tambahnya.
Terkait pemalsuan dokumen KTP dan Kartu Keluarga akan didalami oleh Polres Tolitoli, apakah sudah digunakan atau belum, tentunya apabila sudah digunakan dokter Faisal bisa dijerat dengan pasal 263.
“Kami akan gelar perkara dan apabila hasil gelar perkara terbukti kami akan proses kita tidak akan menutup–nutupi perkara ini,” katanya.
Kronologi Hilangnya Dokter Faisal
1. Keterangan Saksi
Diberitakan sebelumnya, dari penuturan saksi yang berhasil dihimpun media ini, terkait dengan hilangnya dokter spesialis radiologi Faisal, Jumat 6 Mei sekira 23.30 WITA, bertempat di tepi jurang jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Toli-toli dan Buol, telah ditemukan 1 unit sepeda motor.