TERAS GORONTALO - Baru-baru ini, video mengenai calon Bintara Polri tidak lolos lantaran terkendala buta warna parsial, viral di media sosial.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Fahri Fadilah Nur Rizki (21) telah dinyatakan tidak dapat mengikuti pendidikan karena memiliki masalah kesehatan yaitu buta warna parsial.
Disebutkan, berdasarkan surat dari Mabes Polri sebelum peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi dari peserta yang telah dinyatakan lulus.
"Kemudian supervisi menemukan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," kata Endra Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Senin 30 Mei 2022 seperti dikutip Teras Gorontalo dari Deskjabar.com.
Baca Juga: Tetap Bersama Allah SWT, Ustadz Abdul Somad: Setelah Hartamu Hilang Kamu akan Diinjak
Dikutip Teras Gorontalo dari laman Ciputra Hospital, penderita buta warna parsial disebabkan oleh minimnya pigmen warna dalam mata.
Pigmen-pigmen warna berada pada fotoreseptor berbentuk kerucut. Keadaan ini membuat mata tidak mampu mengenali warna-warna tertentu.
Kebanyakan penderita buta warna parsial tidak dapat melihat atau membedakan warna merah-hijau daripada biru-kuning.
Jika penderita tidak bisa membedakan warna biru-kuning berarti buta warna parsial yang dideritanyan tergolong sudah parah.