Tercium Sejak Awal, Ini Kronologi Lengkap Polisi Gerebek Dokter Spesialis Radiologi Faisal Bersama Wanita HS

- 1 Juni 2022, 12:48 WIB
Tercium Sejak Awal, Ini Kronologi Lengkap Polisi Gerebek Dokter Spesialis Radiologi Faisal Bersama Wanita HS
Tercium Sejak Awal, Ini Kronologi Lengkap Polisi Gerebek Dokter Spesialis Radiologi Faisal Bersama Wanita HS /Teras Gorontalo/

Sementara kata Kapolres, seorang perempuan berinisial HS ini diketahui masih berstatus istri dari seseorang dan tengah dalam proses pengajuan perceraian yang dilakukan oleh pihak perempuan.

Di sisi lain kata Kapolres, saat ditemukannya dokter spesialis radiologi Faisal, petugas juga menemukan KTP yang alamatnya telah dirubah beralamat di Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.

Sebab, sebelumnya diketahui bahwa dokter spesialis radiologi Faisal berdomisili di Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, selain itu juga ditemukan kartu keluarga yang dipalsukan.

“Saat ini kami tengah mendalami terkait pemalsuan dokumen kartu keluarga serta KTP nya,” ucap Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa.

Kapolres Tolitoli juga menjelaskan kepada awak media bahwa peristiwa tersebut bukanlah peristiwa laka lantas, dan hasil penyelidikan oleh Polres Tolitoli bahwa itu semua adalah rekayasa.

“Dokter Faisal membuat cerita itu karena ada masalah keluarga dan juga ada masalah di dalam pekerjaannya, dan juga diketahui sebelumnya di tahun 2018 dokter Faisal sempat bermasalah dengan istrinya oleh perempuan berinisial HS tadi. Namun, sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan mereka kembali rukun,” tutur Kapolres.

Meski demikian lanjut Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa, dokter spesialis radiologi Faisal sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka.

Karena, belum ada laporan dari pihak istri dokter spesialis radiologi Faisal tidak mau melapor dan juga dari pihak suami perempuan berinisial HS masih merundingkan bersama keluarga, dan sampai sekarang belum ada menyampaikan laporan.

“Untuk penerapan pasal 284 harus berdasarkan pengaduan dan itu akan diproses, ” ujar Kapolres.

Selai itu, terkait pemalsuan dokumen KTP dan Kartu Keluarga akan didalami oleh Polres Tolitoli apakah sudah digunakan atau belum, tentunya apabila sudah digunakan dokter spesialis radiologi Faisal bisa dijerat dengan pasal 263.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Teras Gorontalo YouTube Channel Horror


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah