Alasan Jaksa Menunda Dakwaan Pada Kasus Kematian Tangmo Nida

- 4 Juni 2022, 09:22 WIB
Alasan Jaksa Menunda Dakwaan Pada Kasus Kematian Tangmo Nida
Alasan Jaksa Menunda Dakwaan Pada Kasus Kematian Tangmo Nida /tangkapan layar Instagran @melonp.official/

TERAS GORONTALO - Penundaan keputusan atas dakwaan enam tersangka pada kasus kematian aktris Thailand Tangmo Nida yang terjadi pada Februari lalu .

Dakwaan yang dilayangkan pada keenam tersangka kasus kematian Tangmo Nida yaitu menyebabkan kematian orang lain.

6 tersangka kasus kematian Tangmo Nida di dakwaan memberikan pernyataan palsu kepada polisi, membuang sampah sembarangan, merusak barang bukti, menggunakan izin kapal yang kadaluarsa, mengoperasikan kapal tanpa izin, hingga penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Sosok Tamu VVIP Tangmo Nida Mulai Terungkap, Akankah Kasus Ini Mendapatkan Titik Terang?

Dikutip dari thaipbsworld.com, dari beberapa tuduhan yang diberikan pada kasus kematian Tangmo Nida, yang merupakan tuduhan serius adalah kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.

Keenam terdakwa kematian Tangmo Nida hadir di kantor kejaksaan Provinsi Nonthaburi untuk mendengarkan keputusan.

6 terdakwa kasus kematian Tangmo Nida yakni Paibul Trikanchananan, Wisapat "Sand" Manomairat, Nitat "Job" Kiratisut Sathorn, Itsarin "Gatick" Jutha Suksawat dan Peem Thamthirasri serta pemilik speedbiat Tanuphat "Por" Lertthaweewit satu satunya terdakwa penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Viral Kisah Tragis Tangmo Nida dan Gadis Lugu Sarah Payne Hilang Sepekan Dihabisi Predator Seks

Jaksa penuntut umum menunda keputusan atas dakwaan enam tersangka kasus kematian Tagmo Nida hingga akhir Juni

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: thaipbsworld.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah