Alasan Jaksa Menunda Dakwaan Pada Kasus Kematian Tangmo Nida

- 4 Juni 2022, 09:22 WIB
Alasan Jaksa Menunda Dakwaan Pada Kasus Kematian Tangmo Nida
Alasan Jaksa Menunda Dakwaan Pada Kasus Kematian Tangmo Nida /tangkapan layar Instagran @melonp.official/

Kepada media Gatick mengatakan bahwa penundaan keputusan dakwaan itu cukup normal.

Jaksa mengatakan penundaan perlu karena berkas penyelidikan polisi sangat rinci dan jaksa penuntut umum harus mempelajarinya dengan cermat.

Baca Juga: Selain Tragedi Tenggelam Eril dan Tangmo Nida, Inilah Peristiwa Ratusan Siswa Tewas Akibat Kapal Karam

Jaksa yang menangani kasus tersebut mengatakan bahwa kasus serta rekomendasi berkas telah dikirim ke direktur jenderal kejaksaan wilayah 1 untuk keputusan akhir.

Dari keterangan polisi bahwa pada bulan April Tangmo Nida meninggal karena tenggelam dan tidak jatuh dari kapal secara tidak sengaja atau dibunuh.***

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: thaipbsworld.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah