Merasa Ditipu Ahnaf Arrafif , Nur Aini Lapor ke Pihak Berwajib, Dokter Gadungan Dijerat dengan Pasal Ini

- 18 Juni 2022, 11:26 WIB
 Viral, Erayani Menyamar Jadi Pria dan Menikah Dengan Wanita Hingga Sempat Jadi Imam Sholat Jumat
Viral, Erayani Menyamar Jadi Pria dan Menikah Dengan Wanita Hingga Sempat Jadi Imam Sholat Jumat /Tangkapan layar akun Twitter @fashionkuStyle/

TERAS GORONTALO – Merasa dirinya ditipu  Ahnaf Arrafif, Nur Aini melapor ke pihak berwajib, pernikahan sesama jenis antara keduanya pun menjadi viral karena belakangan diketahui bahwa dokter gadungan itu berjenis kelamin perempuan dan bernama asli Erayani. kini Ahnaf ikuti proses persidangan. 

Baca Juga: 10 Bulan Tak Sadar Dinikahi Sesama Jenis, Begini Kronologi Pertemuan Ahnaf Arrafif dan Nur Aini

pernikahan sesama jenis viral antara Ahnaf Arrafif dan Nur Aini ini, terjadi di Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru Kota Jambi, perkara telah memasuki tahap persidangan pasca pihak yang merasa sebagai korban yakni Nur Aini telah melapor ke pihak berwajib.

Selama 10 bulan Nur Aini telah merasa ditipu oleh perempuan bernama Ahnaf Arrafif, yang menyamar sebagai laki laki datang melamar dan mengaku sebagai dokter. Tak terima dibohongi, Nur telah melaporkan ke pihak berwajib atas perbuatan perempuan bernama Erayani tersebut, kini kasusnya sudah masuk tahap persidangan.

Terdakwa Ahnaf Arrafif diketahui bernama Erayani alias Ahnaf Arrafif binti Herwin, yang pada hari Minggu tanggal 18 Juli 2021 sekira pukul 20.00 WIB, telah melangsungkan pernikahan secara sirih dengan Nur Aini dengan dihadiri beberapa orang saksi.

Pada prosesi pernikahan Ahnaf Arrafif tersebut, terdakwa Erayani ini mengaku seorang dokter sehingga ia menyematkan beberapa gelar di belakang namanya.

Sematan gelar akademik tersebut ditulis dalam surat keterangan nikah serta dicantumkan pada paper bag dan souvenir pernikahan mereka. Nur Aini pun tidak menyangka sama sekali jika semua yang dilakukan oleh Ahnaf ini adalah tipu muslihat.

Penyematan gelar akademik pada nama Ahnaf Arrafif tersebut tentunya tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

Dalam sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Jambi, Ahnaf Arrafif mengikuti sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PN Jambi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah