Oleh karena itu, adanya pengesahan RUU ini kemudian diikuti dengan parade perayaan kebanggaan (LGBT), di mana ribuan orang hadir sambil mengibarkan bendera pelangi serta menyerukan Reformasi Liberal.
Sampai saat ini RUU tersebut masih dalam pembahasan oleh 25 orang anggota komite, sebelum mengirimkan draf konsolidasinya ke senat, untuk kemudian mendapatkan persetujuan dari pihak Kerajaan Thailand.
Jika nantinya RUU ini mendapatkan persetujuan dari pihak kerajaan, maka Thailand akan menjadi negara anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) pertama, yang melegalkan pernikahan sesama jenis.***